Hari Buku dan Pentingnya Membumikan Kembali Budaya Baca

Sabtu, 23 April 2022 - 12:36 WIB
loading...
Hari Buku dan Pentingnya...
Adin Bondar. FOTO/Dok Sindonews
A A A
Adin Bondar
Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpustakaan Nasional

Buku menjadi barometer tingkat kemajuan peradaban suatu bangsa. Barbara Tuchman, seorang sejarawan dan penulis Amerika mengatakan “buku adalah pengusung peradaban. Tanpa buku sejarah diam, sastra bungkam, sains lumpuh, pemikiran macet. Buku adalah mesin perubahan jendela dunia”.

Perihal pentingnya buku dalam kehidupan juga dikatakan oleh Thomas Jefferson, Presiden Amerika Serikat di era 1801-1909. Dia menyebut, “Saya tidak bisa hidup tanpa buku”. Di tanah air, tokoh bangsa yang juga proklamator RI, Muhammad Hatta , mengatakan “Aku rela dipenjara, asalkan bersama buku. Karena dengan buku, aku bebas”.

Dari berbagai pernyataan di atas, kita melihat bagaimana peran buku dalam kehidupan dan membangun peradaban yang berkembang dari zaman ke zaman.

Hari ini, masyarakat memperingati Hari Buku Sedunia atau World Book Day. Momen ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk menelisik kembali perbukuan di tanah air. Unesco telah menetapkan Hari Buku dan Hak Cipta pada 23 April 1995 dan menjadi bagian apresiasi atau penghargaan atas dedikasi para tokoh penulis terkemuka, seperti William Shakespeare, Miguel de Cervantes dan Inca Garcilaso de la Vega.

Peringatan Hari Buku merupakan dedikasi kepada buku dan penulis. Selain itu juga bertujuan menginspirasi dunia betapa penting dan hebatnya buku dalam mengubah peradaban demi terwujud peradaban. Hari Buku juga diharapkan dapat memunculkan kegemaran membaca demi menciptakan masyarakat berpengetahuan sebagai bagian fundamental dalam membangun kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.

Buku sebagai pintu pengetahuan perlu terus ditumbuhkan sebagai bagian dari kemajuan masa lalu, kini dan akan datang. Karena itu, pemerintah Indonesia meletakkan fondasi kuat terhadap upaya pemajuan perbukuan di tanah air. Ini diperkuat dengan lahirnya regulasi penguatan akses buku, antara lain;Pertama, UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan adalah bukti keberpihakan pemerintah untuk penguatan perbukuan di tanah air. UU tersebut menjelaskan, bahwa buku merupakan hak masyarakat. Pentingnya buku sebagai salah satu sarana membangun dan meningkatkan budaya literasi guna mendorong kecerdasan dan persaingan global. Sehingga perlu ada jaminan ketersedian buku bermutu, murah dan merata bagi masyarakat sampai kepada pelosok tanah air.

Kedua, UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Lembaga ini adalah lembaga publik yang pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Mengenal System Shift,...
Mengenal System Shift, Kerangka Baru Membaca Perubahan Dunia
Mudiruna, Kisah Ulama...
Mudiruna, Kisah Ulama Cahaya dari Rumah Sederhana
Jaga Persatuan Bangsa,...
Jaga Persatuan Bangsa, BEM Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi Hukum dan Politik
PP Tunas Berlaku, Kemenag:...
PP Tunas Berlaku, Kemenag: Momentum Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
Gagasan Buku Lanskap...
Gagasan Buku Lanskap Pendidikan Indonesia Digdaya Diluncurkan
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
Rekomendasi
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved