KPK Akui Kalah Cepat dari Kejagung Usut Kasus Minyak Goreng

Jum'at, 22 April 2022 - 08:00 WIB
loading...
KPK Akui Kalah Cepat...
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan kajian KPK soal minyak goreng menghasilkan sejumlah rekomendasi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah sempat membahas masalah mafia minyak goreng yang berpotensi merugikan keuangan negara. Bahkan pembahasannya sudah ditindaklanjuti hingga tingkat Direktorat Penyelidikan KPK.

Namun memang pembahasan KPK baru menghasilkan rekomendasi. Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah lebih cepat melakukan penyidikan dan menetapkan empat tersangka kasus minyak goreng.

"KPK sebenarnya dalam ramai bincang soal mafia minyak goreng ini sudah juga memulai dengan melakukan kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring, bahkan hasil kajian ini telah di diskusikan bersama juga dengan Direktorat Penyelidikan," beber Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkatnya, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Mendag Bakal Diperiksa di Kasus Minyak Goreng? Begini Jawab Kejagung

"Jika kemudian teman-teman di Kejagung telah dengan cepat dalam kerjanya, tentu itu harus didukung," imbuhnya.

Nawawi mengapresiasi gerak cepat Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik mafia minyak goreng. Kerja cepat Kejagung tersebut, dianggap Nawawi, sebagai gambaran bahwa pemberantasan korupsi adalah kerja bersama. Dan koruptor adalah musuh bersama.

"Tentu kita mengapresiasi gerak cepat kerja Kejagung dengan penetapan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng ini. Kerja Kejagung ini paling tidak memberi gambaran, bahwa semangat pemberantasan tindak pidana korupsi telah menjadi kerja bersama dan bukan hanya urusan KPK," ungkapnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng. Mereka yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).



Kemudian, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) berinisial SMA; serta General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Keempat tersangka tersebut diduga telah melakukan permufakatan jahat. Permufakatan jahat itu terjadi antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng.

Di mana, pemberi izin diduga telah menerbitkan persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Para eksportir ditolak izinnya karena mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau Domestik Price Obligation (DPO).

Kemudian, hasil penyelidikan Kejagung, para eksportir diduga juga tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam Domestik Market Obligation (DMO) sebesar 20% dari total ekspor. Hal itu sempat membuat minyak goreng langka di Indonesia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Rekomendasi
Daftar Top Skor Piala...
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe Samai Messi
Volkswagen Group Disinyalir...
Volkswagen Group Disinyalir Akan Menjual Ducati?
Selebrasi Sujud di Piala...
Selebrasi Sujud di Piala Dunia 2026 Viral, Begini Makna Sujud Menurut Islam
Berita Terkini
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Jadi Kompas Setiap Insan Bhayangkara
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Infografis
Hindari Duel, Pilot...
Hindari Duel, Pilot AS Ungkap F-22 Bisa Kalah dari Su-35 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved