Ini Dasar Partai Perindo Mengapa UU TPKS Dianggap Penting

Kamis, 21 April 2022 - 23:02 WIB
loading...
Ini Dasar Partai Perindo...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun mengatakan beberapa alasan pentingnya disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama S Langkun mengatakan, beberapa alasan pentingnya disahkannya Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Di antaranya masih tingginya angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: UU TPKS Disahkan, Perindo Siap Kawal Implementasinya

Hal ini terlihat berdasarkan Sistem lnformasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), menunjukkan mulai dari 8.854 kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun 2019 menjadi 10.247. Serta 11.057 menjadi 14.517 kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2021.



"Tempat-tempat yang harusnya mengurusi moral pendidikan juga ada kekerasan seksual di sana. Bahkan ada juga atas perbuatan orang tua, paman, kakaknya jadi hampir tidak ada tempat yang aman buat anak perempuan, nah ini menurut saya mengapa undang-undang itu menjadi penting," kata Tama dalam podcast Aksi Nyata Partai Perindo #DariKamuUntukIndonesia, Kamis (21/4/2022).

Tama pun turut menyoroti praktik pelaporan kekerasan seksual di Indonesia. Menurutnya, kerapkali sang pelapor justru dicap sebagai 'orang nakal'.

"Bahkan polisi bertanya kenapa kamu mau diajak jalan? Kenapa pulangnya malam? Jadi melihat bahwa anak ini nakal, padahal mereka korban. Menurut pandangan saya, pelacur sekalipun tidak mau diperkosa apalagi hanya mereka keluar malam," jelas Tama.

"Banyak temannya, banyak cowoknya, dia mau jalan ke mana segala macam, menurut saya hak-hak yang harus dilindungi dari semua perempuan," tambahnya.

Dengan demikian, dengan disahkannya UU TPKS, Tama menginginkan, agar UU ini dapat melindungi segala macam bentuk tindakan kekerasan seksual di Indonesia. Baik dalam bentuk fisik maupun verbal atau melalui media sosial terhadap korban.

"Undang-undang ini buat kekerasan seksual itu menjadi semakin luas, karena objek-objek yang dilindungi semakin banyak," ungkap Tama.

Selain itu, Tama juga berharap UU TPKS dapat disesuaikan dengan berbagai aturan lainnya seperti aturan Permendikbud PPKS. Hal ini guna melindungi perempuan dalam menangani kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

"Tentu saja bagian-bagian yang harus disesuaikan, karena tadi ada banyak kemudahan yang dipakai oleh undang-undang ini. Tentu aturan main di bawahnya maka harus menyesuaikan," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved