Ini Dasar Partai Perindo Mengapa UU TPKS Dianggap Penting

Kamis, 21 April 2022 - 23:02 WIB
loading...
Ini Dasar Partai Perindo...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun mengatakan beberapa alasan pentingnya disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama S Langkun mengatakan, beberapa alasan pentingnya disahkannya Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Di antaranya masih tingginya angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: UU TPKS Disahkan, Perindo Siap Kawal Implementasinya

Hal ini terlihat berdasarkan Sistem lnformasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), menunjukkan mulai dari 8.854 kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun 2019 menjadi 10.247. Serta 11.057 menjadi 14.517 kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2021.



"Tempat-tempat yang harusnya mengurusi moral pendidikan juga ada kekerasan seksual di sana. Bahkan ada juga atas perbuatan orang tua, paman, kakaknya jadi hampir tidak ada tempat yang aman buat anak perempuan, nah ini menurut saya mengapa undang-undang itu menjadi penting," kata Tama dalam podcast Aksi Nyata Partai Perindo #DariKamuUntukIndonesia, Kamis (21/4/2022).

Tama pun turut menyoroti praktik pelaporan kekerasan seksual di Indonesia. Menurutnya, kerapkali sang pelapor justru dicap sebagai 'orang nakal'.

"Bahkan polisi bertanya kenapa kamu mau diajak jalan? Kenapa pulangnya malam? Jadi melihat bahwa anak ini nakal, padahal mereka korban. Menurut pandangan saya, pelacur sekalipun tidak mau diperkosa apalagi hanya mereka keluar malam," jelas Tama.

"Banyak temannya, banyak cowoknya, dia mau jalan ke mana segala macam, menurut saya hak-hak yang harus dilindungi dari semua perempuan," tambahnya.

Dengan demikian, dengan disahkannya UU TPKS, Tama menginginkan, agar UU ini dapat melindungi segala macam bentuk tindakan kekerasan seksual di Indonesia. Baik dalam bentuk fisik maupun verbal atau melalui media sosial terhadap korban.

"Undang-undang ini buat kekerasan seksual itu menjadi semakin luas, karena objek-objek yang dilindungi semakin banyak," ungkap Tama.

Selain itu, Tama juga berharap UU TPKS dapat disesuaikan dengan berbagai aturan lainnya seperti aturan Permendikbud PPKS. Hal ini guna melindungi perempuan dalam menangani kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

"Tentu saja bagian-bagian yang harus disesuaikan, karena tadi ada banyak kemudahan yang dipakai oleh undang-undang ini. Tentu aturan main di bawahnya maka harus menyesuaikan," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Rekomendasi
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved