Bareskrim Panggil Manajer Klub Basket Bima Perkasa terkait Kasus DNA Pro
Kamis, 21 April 2022 - 19:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pekan Depan, Polisi Akan Periksa Choky Sitohang Soal Kasus DNA Pro
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Hingga kini, polisi masih memburu lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri, dan Ferawaty pun dicekal hingga diterbitkan red notice lantaran diduga berada di Turki. Atas situasi ini, korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian Rp97 miliar.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Hingga kini, polisi masih memburu lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri, dan Ferawaty pun dicekal hingga diterbitkan red notice lantaran diduga berada di Turki. Atas situasi ini, korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian Rp97 miliar.
(cip)
Lihat Juga :