Tolak RUU HIP, GPK Minta Pancasila Jangan Diutak-atik

Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:06 WIB
loading...
Tolak RUU HIP, GPK Minta...
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kabah (PP GPK) menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan DPR. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (PP GPK) menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi diusulkan DPR.

“TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 belum dicabut. Pemerintah melarang semua hal yang berbau komunisme. Karena itu, jajaran Pimpinan Pusat GPK dari Sabang-Merauke menyatakan sikap menolak RUU HIP,” tutur Ketua Umum PP GPK, Andi Surya Wijaya Ghalib dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2020).
(Info Grafis: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai )

Dia meminta agar Pancasila yang selama ini terbukti menjadi pemersatu bangsa, tidak perlu lagi diutak-atik karena berpotensi melahirkan kembali ajaran komunisme.

“Pancasila jangan diutak-atik lagi dan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kakbah siap mengamankan Pancasila dari kemungkinan-kemungkinan mengganggu kelestarian Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia,” tutur Andi.

( Baca juga: Fraksi PAN Sambut Baik Sikap Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP )

Dia menegaskan RUU ini tidak hanya menimbulkan polemik, namun berpotensi memunculkan benturan antarelemen bangsa karena berupaya mengutak-atik Pancasila yang selama ini terbukti menjadi pemersatu bangsa.

“Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah mempertegas RUU HIP harus dikeluarkan dari Prolegnas tahun 2020. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia bersifat final,” ujar Andi.

GPK merupakan salah satu badan otonom Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang selama ini berada di garis terdepan untuk mempertahankan Indonesia sebagai negara yang berketuhanan Yang Maha Esa.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Buka Muscab Sumut, Mardiono...
Buka Muscab Sumut, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu Hadapi Agenda Politik
Rekomendasi
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved