Melalui Parlemen, Puan Maharani Tegas Membela Perempuan Indonesia

Kamis, 21 April 2022 - 14:58 WIB
loading...
Melalui Parlemen, Puan...
Ketua DPR Puan Maharani dianggap tegas dalam membela perempuan Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani dianggap tegas dalam membela perempuan Indonesia. Ini dilihat dari sikapnya yang vokal dalam perjuangkan pengesahan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Pengamat Politik Indodata, Danis TS Wahidin menyatakan Puan memiliki kapasitas kepemimpinan yang mumpuni. Hal ini dilihat dari bagaimana dia menempatkan diri serta mendorong perjuangan UU TPKS di DPR secara maksimal.

"Dalam persepektif kepemimpinan negara, Puan menunjukkan kelasnya. Keberpihakan dia pada isu perempuan, khususnya UU TPKS tunjukkan dirinya tegas dalam membela kepentingan perempuan. Saat ini secara obyektif memang harus ada aturan untuk mencegah kekerasan seksual pada wanita," jelasnya, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Puan Dinilai Jadi Simbol Perlawanan pada Diskriminasi Perempuan

Dia menyebut saat ini marak kekerasan seksual terjadi di Indonesia. Sehingga memang UU ini sangat dibutuhkan di masa sekarang. Dengan adanya aturan tersebut membuat pelaku bisa dibawa ke ranah hukum. Puan paham jika ini adalah masalah negara yang krusial.

Ini karena negara harus memberi perlindungan pada seluruh warga negaranya termasuk juga perempuan. "Puan dengan kata lain menunjukkan sikap kepemimpin yang positif dan solutif. Dia bisa melihat permasalahan riil di negara kemudian meresponnya secara tepat," jelasnya.

Baca juga: Kepemimpinan Puan di DPR Strategis Implementasikan Perjuangan Kartini

Danis melanjutkan jika kepemimpinan Puan juga menunjukkan preseden positif. Ini dapat jadi pengubah stigma perempuan kelasnya berada di bawah laki - laki. Dengan kapasitas kepemimpinanya di DPR, dia tunjukkan kelasnya sebagai pemimpin negara yang berkapasitas. Puan paham dan responsif dalam isu nasional dan juga luar negeri. "Di isu dalam negeri, Puan cekatan pada isu minyak goreng, BBM, dan lainnya. Sementara di isu luar negeri, dia vokal pada isu Palestina dan juga perang di Ukraina," tegasnya.

Sebagai informasi, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.

Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.

Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS. Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko PMK, Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Pendampingan PNM Berperan...
Pendampingan PNM Berperan Majukan Usaha Ibu-ibu Prasejahtera dari Sabang-Merauke
PNM-Kementerian PPPA...
PNM-Kementerian PPPA Berdayakan Perempuan melalui Pendampingan Usaha di NTT
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved