Langkah Polri Hentikan Proses Hukum Pengunggah Lelucon Gus Dur Dinilai Tepat

Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:00 WIB
loading...
Langkah Polri Hentikan...
Langkah Polri menghentikan proses hukum terhadap pengunggah humor Gus Dur dinilai tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mabes Polri memastikan tak ada proses hukum terhadap pria berinisial IS yang mengunggah lelucon almarhum Presiden ke 4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terkait tiga polisi jujur. Polri juga memastikan tak ada kasus dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap yang bersangkutan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menganggap, berlebihan atau lebay jika sampai Polri memerkarakan dan mempersoalkan peristiwa tersebut. "Seolah olah tak punya kerjaan lagi sehingga persoalan sepele harus diurus seperti itu," kata Neta saat dihubungi SINDOnews, Jumat (19/6/2020). (Baca juga: Polri Pastikan Tak Proses Hukum Pengunggah Lelucon Gus Dur)

Selain itu, menurut Neta, jika masalah itu sampai diperkarakan semakin menunjukkan bahwa polisi bersangkutan hanya mengedepankan arogansi dan tidak mau belajar memahami sejarah bahwa Kapolri Tito Karnavian dan banyak tokoh masyarakat lainnya juga pernah melontarkan kutipan Gus Dur tersebut. (Baca juga: Kapolda Tegur Polisi yang Periksa Pengunggah Lelucon Gus Dur di Facebook)

Neta berharap anggota Polri harus mau bersikap cermat dan menghentikan sikap lebay, arogan, dan mentang-mentang punya kuasa. "Sikap elit Polri yang menghentikan proses hukum bagi pengunggah lelucon Gus Dur adalah langkah tepat," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Mahfud MD: Kasus Teddy...
Mahfud MD: Kasus Teddy Minahasa, Langkah Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved