Kasus Binomo Telan 118 Korban, Kerugian Rp72,13 Miliar
Kamis, 21 April 2022 - 06:46 WIB
loading...
Kasus robot trading Binomo telah menyeret 7 tersangka dengan jumlah korban 118 orang dan kerugian mencapai Rp72,12 miliar. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri terus mendalami kasus trading abal-abal Binomo . Berdasarkan catatan Dirtipideksus Bareskrim saat ini korban mencapai 118 orang.
"Total kerugian dari 118 korban sebanyak Rp72.138.093.000," kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat konferensi pers di Kantor Humas Mabes Polri, Rabu (20/4/2022).
Dalam kasus Binomo, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka yaitu Indra Kesuma alias Indra Kenz; kekasihnya, Vanessa Khong; Calon Mertuanya, Rudiyanto Pei; dan adiknya, Nathania Kesuma.
Baca juga: 1.222 Situs Investasi Bodong Diblokir, Ada Binomo Cs
Adapun tiga tersangka lainnya, Manager Development Binomo, Brian Edgar Nababan; Admin Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim; dan Guru Trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama.
Terkait barang bukti dalam kasus tersebut, Gatot menyatakan baru-baru ini penyidik melakukan pemasangan plang sita di daerah Tangerang. Kemudian, memeriksa saksi korban, menyita dokumen, dan ekspos dengan tim PPATK.
"Untuk perkembangan penyidikan, penyidik juga terus akan melakukan tracing aset para tersangka," ucapnya.
"Total kerugian dari 118 korban sebanyak Rp72.138.093.000," kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat konferensi pers di Kantor Humas Mabes Polri, Rabu (20/4/2022).
Dalam kasus Binomo, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka yaitu Indra Kesuma alias Indra Kenz; kekasihnya, Vanessa Khong; Calon Mertuanya, Rudiyanto Pei; dan adiknya, Nathania Kesuma.
Baca juga: 1.222 Situs Investasi Bodong Diblokir, Ada Binomo Cs
Adapun tiga tersangka lainnya, Manager Development Binomo, Brian Edgar Nababan; Admin Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim; dan Guru Trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama.
Terkait barang bukti dalam kasus tersebut, Gatot menyatakan baru-baru ini penyidik melakukan pemasangan plang sita di daerah Tangerang. Kemudian, memeriksa saksi korban, menyita dokumen, dan ekspos dengan tim PPATK.
"Untuk perkembangan penyidikan, penyidik juga terus akan melakukan tracing aset para tersangka," ucapnya.
Lihat Juga :