Pulihkan Ekonomi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Potensi Wisata di Sulut
Rabu, 20 April 2022 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Persoalan lainnya yang perlu diperhatikan, yakni terkait penanganan sampah. Fatoni menekankan, agar Pemda menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah.
Tak hanya itu, Fatoni juga menekankan, dalam menyusun RKPD tahun 2023 Pemprov Sulut perlu memperhatikan sejumlah aspek, di antaranya menjabarkan sasaran dan prioritas pembangunan 2023 sesuai dengan kebijakan nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026; penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah agar tetap memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju endemi Covid-19; serta segera menyempurnakan rancangan RKPD berdasarkan berita acara Musrenbang RKPD 2023.
Dirinya juga mengingatkan, agar Pemda melakukan percepatan realisasi pendapatan dan belanja. Ini mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu sumber utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Di lain sisi, dalam kesempatan itu, Fatoni mengapresiasi sejumlah capaian pembangunan makro di Provinsi Sulut yang telah menunjukkan kondisi positif. Capaian itu termasuk laju pertumbuhan ekonomi yang mampu mencatatkan angka sebesar 4,16 persen, setelah sempat terkontraksi hingga 0,99%.
Apresiasi juga disampaikan karena adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tomohon. Keberadaan fasilitas ini diyakini dapat meningkatkan pelayanan publik, kemudahan mengurus izin berusaha, serta meminimalkan potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Tak hanya itu, Fatoni juga menekankan, dalam menyusun RKPD tahun 2023 Pemprov Sulut perlu memperhatikan sejumlah aspek, di antaranya menjabarkan sasaran dan prioritas pembangunan 2023 sesuai dengan kebijakan nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026; penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah agar tetap memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju endemi Covid-19; serta segera menyempurnakan rancangan RKPD berdasarkan berita acara Musrenbang RKPD 2023.
Dirinya juga mengingatkan, agar Pemda melakukan percepatan realisasi pendapatan dan belanja. Ini mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu sumber utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Di lain sisi, dalam kesempatan itu, Fatoni mengapresiasi sejumlah capaian pembangunan makro di Provinsi Sulut yang telah menunjukkan kondisi positif. Capaian itu termasuk laju pertumbuhan ekonomi yang mampu mencatatkan angka sebesar 4,16 persen, setelah sempat terkontraksi hingga 0,99%.
Apresiasi juga disampaikan karena adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tomohon. Keberadaan fasilitas ini diyakini dapat meningkatkan pelayanan publik, kemudahan mengurus izin berusaha, serta meminimalkan potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
(cip)
Lihat Juga :