Bareskrim Harap Rizky Billar dan Lesti Kejora Penuhi Panggilan Kasus DNA Pro
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora hari ini, Rabu (20/4/2022). Pasangan suami istri ini akan diperiksa perihal robot trading DNA Pro .
"Iya (hari ini diperiksa). Mudah-mudahan hadir," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandi Arifin memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada Rabu (20/4/2022). Hal itu setelah kedua kliennya itu batal memenuhi panggilan Bareskrim pada Selasa (19/4/2022).
"Kita akan hadir besok (Rabu, 22/4/2022), pukul 13.00 WIB," kata Sandi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Sandi menyatakan, kliennya akan kooperatif guna memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait robot trading DNA Pro.
Baca juga: Bos DNA Pro Mengaku Pemberian Uang Sekoper ke Rizky Billar Hanya untuk Promosi
Lihat Juga: Bandar Jaringan Internasional Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Capai Rp2,1 T
"Iya (hari ini diperiksa). Mudah-mudahan hadir," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandi Arifin memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada Rabu (20/4/2022). Hal itu setelah kedua kliennya itu batal memenuhi panggilan Bareskrim pada Selasa (19/4/2022).
"Kita akan hadir besok (Rabu, 22/4/2022), pukul 13.00 WIB," kata Sandi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Sandi menyatakan, kliennya akan kooperatif guna memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait robot trading DNA Pro.
Baca juga: Bos DNA Pro Mengaku Pemberian Uang Sekoper ke Rizky Billar Hanya untuk Promosi
Lihat Juga: Bandar Jaringan Internasional Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Capai Rp2,1 T
(abd)