Jaksa Agung Kejar Siapa Pun Terlibat Mafia Minyak Goreng, Termasuk Menteri
Selasa, 19 April 2022 - 17:13 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji mengungkap kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) sampai ke akarnya. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji mengungkap kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) sampai ke akarnya. Bahkan Burhanuddin mengatakan tak akan ragu menyasar pihak mana pun jika ada bukti kuat.
"Bagi kami siapa pun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami lakukan itu," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (19/4/2022).
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrashari Wisnu Wardhana sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
"Kalau memang cukup bukti kami akan melakukan hal-hal yang sebelumnya harus kita lakukan," kata Burhanuddin.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Minyak Goreng Langka
"Bagi kami siapa pun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami lakukan itu," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (19/4/2022).
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrashari Wisnu Wardhana sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
"Kalau memang cukup bukti kami akan melakukan hal-hal yang sebelumnya harus kita lakukan," kata Burhanuddin.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Minyak Goreng Langka
Lihat Juga :