Korupsi Pengadaan Satelit Bakamla, PT Merial Esa Didenda Rp200 Juta dan Uang Pengganti Rp126 Miliar

Selasa, 19 April 2022 - 14:26 WIB
loading...
A A A
Selain denda, PT Merial Esa juga divonis membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp126 miliar. Uang pengganti tersebut bakal dikurangi dari dana yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah Rp92.974.837.246 ditambah Rp22,5 miliar, dan USD800.000. Jika ada kelebihan dari yang yang disita itu, maka hakim meminta untuk dikembalikan. "Memerintahkan kelebihannya agar dikembalikan kepada terdakwa," terangnya.

Untuk diketahui, putusan majelis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan yang dilayangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. Sebelumnya, jaksa menuntut agar PT Merial Esa selaku korporasi membayar denda Rp275 juta dan uang pengganti kepada negara senilai Rp133 miliar.

Atas perbuatannya, PT Merial Esa terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b ‎Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bakamla, KPK Sita Uang Rp100 Miliar dari PT Merial Esa

Dalam perkara ini, PT Merial Esa terbukti secara bersama-sama memberikan serta menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN‎-P tahun 2016 untuk Bakamla. Adapun, pihak yang diperkaya oleh PT Merial Esa yakni, mantan Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi; Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Kemudian, empat pejabat Bakamla, Eko Susilo Hadi; Bambang Udoyo; Nofel Hasan; dan Tri Nanda Wicaksono.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satelit N5 Sasar Daerah...
Satelit N5 Sasar Daerah Terpencil dan Terluar
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Berita Terkini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved