Berantas Binary Option dan Robot Trading, Ini yang Dilakukan PPATK
Senin, 18 April 2022 - 17:10 WIB
loading...
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini sering mendengar atau membaca istilah Binary Option dan Robot Trading. Dua hal itu berkaitan erat dengan investasi bodong beberapa aplikasi trading yang telah menetap sejumlah tersangka.
Baca juga: PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Investasi Bodong
Binary Option merupakan produk keuangan di mana pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi diberi opsi atau pilihan. Contoh kasus Binary Option adalah seseorang menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.
Kemudian Robot Trading adalah piranti lunak yang melakukan otomasi dalam aktivitas jual beli valas dan banyak diperjualbelikan secara terbuka dan legal. Namun, Robot Trading yang dipermasalahkan ini berani memberikan jaminan keuntungan tetap setiap bulan.
Contoh dari Robot Trading adalah Binomo dan DNA Pro. Dalam kasus Binomo, sejumlah nama termasuk diantaranya Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk mencegah masyarakat terjebak dalam investasi berkedok judi itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar talk show bertemakan Menelusuri Jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal, Menjerat Pelaku Penipuan.
Baca juga: PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Investasi Bodong
Binary Option merupakan produk keuangan di mana pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi diberi opsi atau pilihan. Contoh kasus Binary Option adalah seseorang menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.
Kemudian Robot Trading adalah piranti lunak yang melakukan otomasi dalam aktivitas jual beli valas dan banyak diperjualbelikan secara terbuka dan legal. Namun, Robot Trading yang dipermasalahkan ini berani memberikan jaminan keuntungan tetap setiap bulan.
Contoh dari Robot Trading adalah Binomo dan DNA Pro. Dalam kasus Binomo, sejumlah nama termasuk diantaranya Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk mencegah masyarakat terjebak dalam investasi berkedok judi itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar talk show bertemakan Menelusuri Jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal, Menjerat Pelaku Penipuan.
Lihat Juga :