Ketua Umum KBPP Polri Apresiasi Puan Maharani Sahkan UU TPKS

Sabtu, 16 April 2022 - 12:31 WIB
loading...
Ketua Umum KBPP Polri...
Ketua Umum KBPP Polri Evita Nursanty, mengapresiasi disahkannya UU TPKS. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Evita Nursanty, mengapresiasi disahkannya Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 12 April 2022.

Menurut Evita, pengesahan RUU TPKS memberikan perlindungan untuk semua kalangan untuk kemajuan bangsa Indonesia. Ini adalah kehadiran negara bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual, dan penegasan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual.

"RUU TPKS ini punya perjalanan panjang hampir 10 tahun. Kami mengapresiasi pemerintah, DPR, para aktivis masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa yang terus menggaungkan, menyumbang ide dan pemikiran bagi terwujudnya RUU TPKS ini," ucap Evita Nursanty, di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: UU TPKS: Pelaku Pelecehan Seksual Nonfisik Bisa Dihukum 9 Bulan Penjara

Secara khusus Evita menyampaikan pujiannya untuk Ketua DPR RI Puan Maharani yang sejak awal memberikan dedikasinya dan kerja kerasnya untuk mendukung pembahasan dan pengesahan RUU TPKS ini.

"Terima kasih kepada Ibu Puan dengan leaderships-nya terus mendorong disahkannya RUU TPKS ini. Kita tahu beliau sejak awal tidak lelah memperjuangkan, memberi waktu dan pemikirannya termasuk untuk menerima masukan dari berbagai perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, hingga perwakilan masyarakat lintas profesi yang concern terhadap UU TPKS ini," sambung Evita.

Baca juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang

Evita berharap dengan pengesahan UU TPKS ini, kekerasan terhadap perempuan tidak lagi terjadi di bumi Indonesia. Sebab menurut catatan Komnas Perempuan setiap tahun terjadi ratusan ribu kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual terhadap perempuan, dan terus mengalami peningkatan.

"Jadi pengesahan RUU TPKS ini angin segar dalam upaya perlindungan perempuan, sebab kaum perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual. Ini hadiah bagi perempuan menjelang peringatan Hari Kartini," ucapnya.

Beberapa hal yang diatur dalam UU ini antara lain adanya lembaga pendampingan korban, adanya pendanaan bagi korban, perlindungan terhadap keluarga dan saksi korban kekerasan seksual, dan penyidikan dan proses hukum tanpa menimbulkan trauma bagi korban.

Rapat Paripurna pengesahan RUU TPKS dipimpin Puan Maharani. RUU ini disetujui menjadi RUU inisiatif DPR sejak 18 Januari 2022. RUU TPKS terdiri dari 93 pasal dan 12 bab yang di dalamnya memuat sembilan jenis kekerasan seksual.

“RUU TPKS memberi perlindungan bagi korban serta menyediakan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang tidak diatur dalam KUHP.Ini adalah kehadiran negara bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual,” ucap Evita.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Momen Prabowo Mencari...
Momen Prabowo Mencari Kopi saat Pidato di Rapat Paripurna DPR
Disambut Puan Maharani,...
Disambut Puan Maharani, Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR
Evita Tegaskan Soliditas...
Evita Tegaskan Soliditas di Munas VI KBPP Polri, Kabaharkam: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Prabowo, Bahlil Lahadalia...
Prabowo, Bahlil Lahadalia hingga Puan Maharani Hadiri Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju
Rekomendasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved