Demi Beli Server, Akses Verifikasi Data Dukcapil Bakal Berbayar
Rabu, 13 April 2022 - 17:54 WIB
loading...
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar kementerian dan lembaga. Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa nantinya kementerian dan lembaga akan dikenakan biaya untuk mengakses verifikasi data adminduk. "Untuk kami bisa beli server dan peremajaan perangkat lainnya," kata Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).
Zudan mengatakan saat menyusun draf RPP PNBP, kementerian dan lembaga juga turut andil di dalamnya. Kemudian, keduanya memahami kebutuhan Dukcapil saat ini.
Baca juga: DPR Ingatkan 200 Juta Data Kependudukan Terancam Hilang
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa nantinya kementerian dan lembaga akan dikenakan biaya untuk mengakses verifikasi data adminduk. "Untuk kami bisa beli server dan peremajaan perangkat lainnya," kata Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).
Zudan mengatakan saat menyusun draf RPP PNBP, kementerian dan lembaga juga turut andil di dalamnya. Kemudian, keduanya memahami kebutuhan Dukcapil saat ini.
Baca juga: DPR Ingatkan 200 Juta Data Kependudukan Terancam Hilang
Lihat Juga :