Dicecar 20 Pertanyaan, Ivan Gunawan Ngaku Telah Kembalikan Uang dari DNA Pro ke Polisi
Kamis, 14 April 2022 - 19:06 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro. Kurang lebih seperti itu. Jadi teman-teman bisa pahami, saya menceritakan semuanya dari awal, saya bertemu sampai akhirnya saya dikontrak sampai materi-materi apa yang saya sampaikan di IG saya semuanya sudah komplet," ucap Ivan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.
Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Baca juga: Ivan Gunawan Diperiksa terkait Robot Trading DNA Pro
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.
Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Baca juga: Ivan Gunawan Diperiksa terkait Robot Trading DNA Pro
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
(kri)
Lihat Juga :