UU TPKS Disahkan Puan Maharani, Momentum Konsolidasi Perempuan Indonesia

Rabu, 13 April 2022 - 20:00 WIB
loading...
UU TPKS Disahkan Puan...
Ketua DPR Puan Maharani akhirnya mengesahkan RUU TPKS menjadi UU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) disahkan menjadi undang - undang (UU) pada Selasa, 12 April 2022. Ketua DPR Puan Maharani dinilai mencetuskan momentum "Women Support Women" melalui pengesahan UU ini.

Direktur Eksekutif Institute of Empowerment for Indonesian Women (INDW) Indah Sri Ayu, menyatakan respek pada sikap Puan. Baginya elemen perempuan dalam publik mesti saling tolong menolong dan saling bersinergis. Ini untuk memastikan supaya agenda strategis perempuan dalam konteks negara mendapat tempat dan didengar oleh pemangku kebijakan.

"Saya menyebut pengesahan UU ini sebagai momen women support women. Di mana Puan selaku simbol pemimpin perempuan mengambil peran utama mengesahkan UU TPKS," jelasnya, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: DPR Sahkan UU TPKS, Pemerintah Didorong Segera Bentuk Aturan Turunan

Indah menyebut sikap Puan perlu didukung oleh seluruh elemen perempuan di Indonesia. Betapa tidak, setelah menunggu selama 6 tahun sejak 2016, akhirnya UU ini disahkan oleh DPR. Dengan keberhasilan Puan mendorong UU ini disahkan DPR, maka saat ini akan ada aturan jelas untuk menjerat pelaku kekerasan seksual.

Indah menyatakan sebelum UU ini disahkan, kekerasan seksual marak terjadi. Para pelaku pun tak dapat ditarik ke meja hijau karena adanya kekosongan hukum. Dengan UU TPKS yang telah disahkan, dia berharap kasus kekerasan seksual akan menurun signifikan. Ini karena pelaku akan berpikir berulang kali untuk melakukan tindakan tercela tersebut.

Baca juga: UU TPKS Disahkan, Polri Percepat Pembentukan Direktorat PPA

"Momen ini bagi saya bagus untuk konsolidasi elemen perempuan se Indonesia. Puan telah mengawali momentum ini dan mesti dijaga agar sinergisitas antar elemen perempuan dapat terwujud di masa depan," ujarnya.

Sebagai informasi, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.

Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.

Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.

Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko PMK, Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Momen Prabowo Mencari...
Momen Prabowo Mencari Kopi saat Pidato di Rapat Paripurna DPR
Disambut Puan Maharani,...
Disambut Puan Maharani, Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved