Seminar Kekayaan Intelektual, Menkumham Ajak Gubernur di Sumatera Dorong Inovasi Daerah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Yasonna H Laoly menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong pemajuan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia guna mewujudkan pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional. Hal tersebut, ia sampaikan saat gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual Pertama yang dihadiri oleh seluruh Gubernur, Pimpinan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Yasonna mengatakan agar KI dapat menopang perekonomian negara maka masyarakat Indonesia perlu menerapkan 4 pilar utama KI. Pertama, penciptaan KI; kedua, perolehan atau pelindungan KI; ketiga, penegakkan hukum; serta komersialisasi KI. "Ekosistem KI merupakan siklus perputaran ekonomi, yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi," kata Yasonna di Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/4/2022).
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah untuk saling bersinergi memanfaatkan sistem KI nasional agar dapat mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional. Yasonna menyampaikan bahwa melalui kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap KI.
Baca juga: Menkumham Apresiasi Gubernur di Sumatera Atas Kontribusinya Memacu Kekayaan Intelektual
"Diharapkan roving seminar KI ini menjadi awalan komitmen bersama kita untuk memantapkan langkah kolaborasi antara kementerian/lembaga yang saling bersinergi dalam mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia," ujar Yasonna.
Untuk mendukung ekosistem KI, Yasonna menjabarkan sinergi kolaborasi antar kementerian/lembaga. Di antaranya seperti Kemenkumham dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). "Kemenparekraf bisa memfasilitasi pemberian promosi dan insentif atas pariwisata berbasis KI dan KI berbasis ekonomi kreatif. Mendukung kemampuan industri kreatif untuk bersaing dengan produk-produk ekonomi kreatif impor, serta mempromosikan berbagai jenis produk ekonomi kreatif Indonesia," ucapnya.
Selain itu, melalui kolaborasi Kemenkumham dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dapat menghasilkan pemberian fasilitasi promosi dan penelitian terkait pertanian yang memiliki kaitan dengan KI personal maupun KI Komunal. "Kementan merupakan mitra strategis bagi Kemenkumham dalam penyediaan data KI Komunal khususnya terkait sumber daya genetik dan potensi Indikasi Geografis," kata Yasonna.
Baca juga: Komunitas Medan Harapkan Lebih Banyak Bisa Dialog dengan Menkumham Yasonna
Adapun kolaborasi Kemenkumham dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemendagri dapat mengarahkan kepada seluruh Pemerintah Daerah agar dalam penyusunan program kerja, program kerja tersebut dapat menyentuh kepada dukungan atas KI. "Kemendagri juga bisa mensosialisasikan urgensi KI guna mendorong Pemda untuk dapat menemukan potensi KI di wilayah guna dimanfaatkan sebagai salah satu aset pembangun ekonomi di wilayah," kata Yasonna.
Ia menambahkan, khusus terkait KI Komunal, maka Kemendagri dapat mengarahkan kepada seluruh Pemda agar dapat mendata potensi-potensi KI Komunal untuk selanjutnya dapat didorong guna mendapatkan perlindungan atas KI Komunalnya tersebut. Dari pernyataan Menkumham mengenai dukungan ekosistem KI ini, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Robinson turut menyampaikan bahwa berkembangnya ekonomi kreatif suatu daerah tentunya tidak bisa lepas dari dukungan penuh pemerintah daerahnya.
Yasonna mengatakan agar KI dapat menopang perekonomian negara maka masyarakat Indonesia perlu menerapkan 4 pilar utama KI. Pertama, penciptaan KI; kedua, perolehan atau pelindungan KI; ketiga, penegakkan hukum; serta komersialisasi KI. "Ekosistem KI merupakan siklus perputaran ekonomi, yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi," kata Yasonna di Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/4/2022).
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah untuk saling bersinergi memanfaatkan sistem KI nasional agar dapat mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional. Yasonna menyampaikan bahwa melalui kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap KI.
Baca juga: Menkumham Apresiasi Gubernur di Sumatera Atas Kontribusinya Memacu Kekayaan Intelektual
"Diharapkan roving seminar KI ini menjadi awalan komitmen bersama kita untuk memantapkan langkah kolaborasi antara kementerian/lembaga yang saling bersinergi dalam mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia," ujar Yasonna.
Untuk mendukung ekosistem KI, Yasonna menjabarkan sinergi kolaborasi antar kementerian/lembaga. Di antaranya seperti Kemenkumham dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). "Kemenparekraf bisa memfasilitasi pemberian promosi dan insentif atas pariwisata berbasis KI dan KI berbasis ekonomi kreatif. Mendukung kemampuan industri kreatif untuk bersaing dengan produk-produk ekonomi kreatif impor, serta mempromosikan berbagai jenis produk ekonomi kreatif Indonesia," ucapnya.
Selain itu, melalui kolaborasi Kemenkumham dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dapat menghasilkan pemberian fasilitasi promosi dan penelitian terkait pertanian yang memiliki kaitan dengan KI personal maupun KI Komunal. "Kementan merupakan mitra strategis bagi Kemenkumham dalam penyediaan data KI Komunal khususnya terkait sumber daya genetik dan potensi Indikasi Geografis," kata Yasonna.
Baca juga: Komunitas Medan Harapkan Lebih Banyak Bisa Dialog dengan Menkumham Yasonna
Adapun kolaborasi Kemenkumham dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemendagri dapat mengarahkan kepada seluruh Pemerintah Daerah agar dalam penyusunan program kerja, program kerja tersebut dapat menyentuh kepada dukungan atas KI. "Kemendagri juga bisa mensosialisasikan urgensi KI guna mendorong Pemda untuk dapat menemukan potensi KI di wilayah guna dimanfaatkan sebagai salah satu aset pembangun ekonomi di wilayah," kata Yasonna.
Ia menambahkan, khusus terkait KI Komunal, maka Kemendagri dapat mengarahkan kepada seluruh Pemda agar dapat mendata potensi-potensi KI Komunal untuk selanjutnya dapat didorong guna mendapatkan perlindungan atas KI Komunalnya tersebut. Dari pernyataan Menkumham mengenai dukungan ekosistem KI ini, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Robinson turut menyampaikan bahwa berkembangnya ekonomi kreatif suatu daerah tentunya tidak bisa lepas dari dukungan penuh pemerintah daerahnya.