Kunjungan Jaksa Agung ke PBNU Dianggap Tak Elok, Ini Kata Kejagung

Rabu, 13 April 2022 - 11:40 WIB
loading...
Kunjungan Jaksa Agung ke PBNU Dianggap Tak Elok, Ini Kata Kejagung
Kejagung memastikan kunjungan Jaksa Agung Burhanuddin ke kantor PBNU tidak berkaitan dengan Bendahara Umum Mardani H Maming sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memastikan kunjungan Jaksa Agung Burhanuddin ke kantor PBNU tidak ada kaitannya dengan Bendahara Umum Mardani H Maming sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Jaksa Agung diketahui mengunjungi Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai kunjungan Jaksa Agung ke PBNU tidak elok. Sebab dalam kunjungan tersebut juga hadir Mardani H Maming yang telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Jampidsus dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut seharusnya menjadi saksi terhadap terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, kunjungan rombongan Jaksa Agung ke Kantor PBNU merupakan bagian kunker yang sudah dijadwalkan sebelumnya dan karena bertepatan di bulan suci Ramadhan. Silaturahmi bertujuan untuk melakukan penguatan kelembagaan.



"Adapun kehadiran Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming dalam pertemuan antara Jaksa Agung RI dengan Ketua Umum PBNU, kami sampaikan bahwa tidak ada kaitannya dengan status yang bersangkutan sebagai saksi dalam perkara tertentu dan juga tak ada pertemuan khusus dengan Bendahara Umum PBNU," kata Ketut, Rabu (13/4/2022).

Dia menjelaskan bahwa perkara yang menjadikan Mardani H Maming sebagai saksi telah masuk persidangan. Kewenangan hakim yang mengadili untuk menghadirkan bersangkutan di persidangan dalam rangka kepentingan pembuktian. "Oleh karena itu, tidak dapat dikaitkan atau dihubung-hubungkan antara kehadiran Bendahara PBNU dengan kasus yang melibatkan yang bersangkutan," katanya.

"Jaksa Agung tidak dapat melarang kehadiran yang bersangkutan dalam pertemuannya dengan Ketua Umum PBNU karena kapasitas Mardani H Maming sebagai pengurus PBNU yaitu Bendahara Umum PBNU," kata Ketut.

Baca juga: Di Kantor PBNU, Jaksa Agung Minta Dukungan Berantas Korupsi

Dia memastikan kedatangan Jaksa Agung adalah kunjungan formal yang dihadiri juga oleh beberapa pengurus PBNU. Tidak hanya PBNU, Jaksa Agung juga akan melakukan kunjungan ke ormas keagamaan lain seperti Muhammadiyah untuk saling memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas.

"Dalam pertemuan dengan PBNU, Jaksa Agung secara khusus meminta dukungan dalam hal penegakan hukum oleh Kejaksaan RI khususnya penanganan perkara korupsi yang saat ini sedang gencar dilakukan," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1754 seconds (0.1#10.140)