Ringankan Kesulitan Masyarakat, Pengamat Sebut Kebijakan BLT Tepat

Selasa, 12 April 2022 - 14:19 WIB
loading...
Ringankan Kesulitan...
Kebijakan BLT ini merupakan inisiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan diimplementasikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah menggulirkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) di tengah kondisi sulit saat ini dinilai tepat. Pandangan tersebut dikatakan oleh pengamat kebijakan publik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Robi Nurhadi.

Baca juga: BLT Diyakini Dapat Tekan Kelangkaan Minyak Goreng

Kebijakan BLT ini merupakan inisiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan diimplementasikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca juga: Penyaluran BLT Ditargetkan Dua Kali Sebelum Lebaran

BLT diberikan untuk mengatasi persoalan rendahnya daya beli masyarakat seiring naiknya harga-harga komoditas kebutuhan pokok akhir-akhir ini.



"BLT ini telah menjadi model kebijakan yang banyak digunakan. Negara-negara Eropa juga banyak memberikan bantuan kepada warganya dengan model BLT," kata Robi dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Menurut Robi, alasan utama mengapa model BLT dipakai, tak lain karena sangat cair dalam penggunaan serta umumnya memenuhi ekspektasi penerima bantuan.

Distribusi BLT umumnya juga lebih mudah dibandingkan distribusi bantuan lainnya, misalnya dalam bentuk sembako, pada umumnya di Indonesia.

"Kan lebih mudah, karena terdistribusi langsung pada rekening orang atau kelompok yang menjadi tujuan," kata Robi.

Di Eropa dan negara-negara maju lainnya, BLT umumnya diberikan bila ada kejadian yang membuat masyarakat mengalami ketidakmampuan yang tiba-tiba.

Karena itu, Robi sepakat manakala Kemenko Perekonomian, tentu saja atas inisiasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan model BLT untuk menyalurkan bantuan kepada rakyat.

"Itu pilihan model kebijaksanaan yang tepat. Tinggal bagaimana melakukan implementasi dan pengawasannya," ucap Robi.

Dia menunjuk contoh gagalnya bantuan salah satu kementerian disaat bantuan Pandemi Covid-19, yang belakangan menyeret sang menteri masuk penjara.

Saat ditanya tentang peluang suksesnya program Kemenko Perekonomian tersebut seiring isu kesulitan keuangan pemerintah, Robi menyatakan optimistis. Pasalnya, dalam logika sederhana pun urusan yang urgen itu tentu menjadi prioritas yang akan didahulukan.

"Misalnya, membayar gaji pegawai negeri itu tentu lebih prioritas dibanding membangun gedung atau infrastruktur," tuturnya.

Apalagi bila hal itu menyangkut potensi terjadinya bencana, misalnya, kekurangan daya beli, peluang merebaknya kelaparan di masyarakat dan sebagainya. "BLT itu tentu jadi jadi prioritas," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, seiring memburuknya kondisi geopolitik global, terjadi tekanan inflasi dan lonjakan harga komoditas, terutama energi dan pangan, yang berdampak pada perekonomian Tanah Air.

Untuk itu, pemerintah dengan gesit segera mengumumkan kebijakan BLT Minyak Goreng yang diberikan kepada 20,5 juta keluarga, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Hal itu ditegaskan Menko Ekonomi Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet, 5 April lalu. Saat itu Airlangga menyatakan, bantuan akan diberikan untuk tiga bulan, dengan besaran sebesar Rp100 ribu setiap bulan, dibayar di muka pada April.

Tidak hanya itu, Airlangga juga menegaskan bahwa Bantuan PKH dan Kartu Sembako serta BLT Desa juga terus digulirkan pemerintah.

"Jadi pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin terkait Kartu Sembako 18,8 juta KPM, lalu PKH ada tambahan 2 juta KPM, juga untuk bantuan minyak goreng yang besarnya Rp300.000 untuk 3 bulan atau Rp100.000/bulan," jelas Airlangga.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Melayat ke Rumah Duka...
Melayat ke Rumah Duka Try Sutrisno, Menko Airlangga: Kami Kehilangan Tokoh Bangsa
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved