Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan

Kamis, 18 Juni 2020 - 19:33 WIB
loading...
A A A
“Meski kasus tersebut tidak diproses karena Ismail bersedia meminta maaf, pemanggilan oleh Polres Kepulauan Sula adalah bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya. Hal ini menambah catatan upaya menggunakan UU ITE sebagai instrument untuk membungkam kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia,” jelas putri dari almarhum Gus Dur itu.

Atas peristiwa itu, Jaringan Gusdurian mengapresiasi Ismail yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagau warga negara. Tindakannya melalui media sosial merupakan bagian dan ekspresi dan kebebasan berpendapat.

Jaringan Gusdurian meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekpresikan dan menyatakan pendapat melalui media apa pun. Selain itu, mendorong lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, dan menghapus UU ITE. Beleid itu sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat.

“Mengajak seluruh Gusdurian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat. Salah satunya dengan membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam,” kata Alissa.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pribumi Islam Gus Dur,...
Pribumi Islam Gus Dur, Realitas Islam Indonesia
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Teliti Suara Habibie dan Foto Gus Dur dengan Ijazah Jokowi
Cerita Yenny Wahid tentang...
Cerita Yenny Wahid tentang Perannya saat Gus Dur Menjabat Presiden
Cerita Inayah Wahid...
Cerita Inayah Wahid Masuk Sastra Indonesia hingga Aktif di Teater
Inayah Wahid Putri Gus...
Inayah Wahid Putri Gus Dur Blak-blakan Ngaku Nepo Baby
Faisol Riza: Ada Mimpi...
Faisol Riza: Ada Mimpi Gus Dur yang Belum Tercapai, Tegakkan Hukum Seadil-adilnya
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Rekomendasi
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Berita Terkini
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Infografis
Ini Bukti Cacar Monyet...
Ini Bukti Cacar Monyet Adalah Senjata Biologis Buatan Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved