Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan

Kamis, 18 Juni 2020 - 19:33 WIB
loading...
Putri Gus Dur: Jadikan...
Alissa Wahid saat berbicara dalam acara Haul Ke-10 Gus Dur di halaman Gedung PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, 25 Desember 2019. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Jaringan Gusdurian mengecam tindakan Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang memanggil seorang warga bernama Ismail Ahmad.

Ismail dianggap mencemarkan institusi kepolisian karena menggunggah humor tentang tiga polisi jujur di Indonesia.

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menjelaskan, humor mantan Presiden KH Abdurahman WahidatauGus Dur yang mengatakan ada tiga polisi jujur, yakni mantan Kapolri 1968-1971 Hoegoeng, dan patung polisi, dan polisi tidur adalah bentuk kritik yang disampaikan ayahnya semasa hidup kepada Polri.

“Humor tersebut merupakan bentuk sindiran sekaligus kritik agar Polri bisa bekerja lebih baik. Terutama setelah lembaga tersebut dipisahkan dari ABRI (sebelum TNI-red) saat Gus Dur menjabar sebagai presiden,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu 17 Juni 2020.(Baca juga: Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian )

Bagi Gus Dur, menurut dia, rasa humor dari masyarakat mencerminkan daya tahannya yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan. Satu sisi, itu merupakan kemampuan menertawakan diri sendiri adalah petunjuk adanya keseimbangan antara tuntutan kebutuhan dan rasa hati.

Di sisi lain, itu bentuk kesadaran akan keterbatasan diri. “Menjadikan humor sebagai barang bukti kasus pencemaran nama baik institusi adalah kegagalan memahami watak masyarakat Indonesia yang humoris,” terang Alissa.

Ismail sempat akan dijerat pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Belakangan, dia dilepas karena mau meminta maaf melalui media massa.

“Meski kasus tersebut tidak diproses karena Ismail bersedia meminta maaf, pemanggilan oleh Polres Kepulauan Sula adalah bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya. Hal ini menambah catatan upaya menggunakan UU ITE sebagai instrument untuk membungkam kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia,” jelas putri dari almarhum Gus Dur itu.

Atas peristiwa itu, Jaringan Gusdurian mengapresiasi Ismail yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagau warga negara. Tindakannya melalui media sosial merupakan bagian dan ekspresi dan kebebasan berpendapat.

Jaringan Gusdurian meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekpresikan dan menyatakan pendapat melalui media apa pun. Selain itu, mendorong lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, dan menghapus UU ITE. Beleid itu sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat.

“Mengajak seluruh Gusdurian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat. Salah satunya dengan membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam,” kata Alissa.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pribumi Islam Gus Dur,...
Pribumi Islam Gus Dur, Realitas Islam Indonesia
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Teliti Suara Habibie dan Foto Gus Dur dengan Ijazah Jokowi
Cerita Yenny Wahid tentang...
Cerita Yenny Wahid tentang Perannya saat Gus Dur Menjabat Presiden
Cerita Inayah Wahid...
Cerita Inayah Wahid Masuk Sastra Indonesia hingga Aktif di Teater
Inayah Wahid Putri Gus...
Inayah Wahid Putri Gus Dur Blak-blakan Ngaku Nepo Baby
Faisol Riza: Ada Mimpi...
Faisol Riza: Ada Mimpi Gus Dur yang Belum Tercapai, Tegakkan Hukum Seadil-adilnya
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Rekomendasi
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved