Anggota Komisi I DPR Apresiasi Panglima TNI dan KSAD Respons Cepat Kasus Heins DJ Songjanan

Selasa, 12 April 2022 - 19:12 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Apresiasi Panglima TNI dan KSAD Respons Cepat Kasus Heins DJ Songjanan
Penanganan cepat yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam kasus Heins DJ Songjanan yang ditolak masuk TNI AD diapresiasi Anggota Komisi I DPR, Brigitta Lasut. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Penanganan cepat yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman diapresiasi oleh Anggota Komisi I DPR, Brigitta Lasut. Ia melihat apa yang dilakukan dua jendral besar ini telah membuat penanganan kasus Heins DJ Songjanan yang ditolak masuk TNI AD akhirnya terselesaikan. Prajurit Tamtama Kodam Pattimura yang sebelumnya dipecat akhirnya bisa kembali menjadi prajurit dan dilantik Sabtu (16/4/2022) mendatang.

"Saya melihat respons yang baik dilakukan Panglima TNI dan KSAD," kata Brigitta melalui siaran persnya, Selasa (12/4/2022).

Sebelumnya, Brigitta Lasut melalui staf ahlinya, Fauzan Rahawarin melayangkan surat ke Mabes TNI dan Panglima TNI mengenai kasus itu. Tidak lama kemudian, prajurit Heins ditelepon Dandim yang memastikan dirinya mengikuti pelantikan di Kota Ambon. Brigitta melihat, langkah cepat terhadap penangan yang dilakukan oleh para petinggi TNI perlu patut diapresiasi.

"Semoga ini merupakan langkah kongkret agar setiap generasi muda Indonesia yang memiliki kemampuan dapat meraih cita-citanya, khususnya sebagai Prajurit TNI sebagai bentuk kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.

Seperti diketahui, permasalahan Heins DJ Songjanan bermula saat dirinya ditolak masuk TNI AD karena ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap. Salah satunya identitas ayahnya yang merupakan seorang WNA ternyata bermasalah.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0931 seconds (0.1#10.140)