Batal Gelar Aksi di Istana, BEM SI Geruduk Gedung DPR

Minggu, 10 April 2022 - 20:42 WIB
loading...
Batal Gelar Aksi di Istana, BEM SI Geruduk Gedung DPR
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) batal menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Terbaru, mereka akan menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) batal menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Terbaru, mereka akan menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

"Iya betul, kita ke DPR," kata Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Luthfi menjelaskan, pindahnya tempat aksi untuk memastikan konstitusi berjalan dengan prosedur yang berlaku. Akhirnya, mereka memutuskan untuk menjalankan aksi di depan Gedung Wakil Rakyat.

"Kita ingin memastikan konstitusi yang ada berjalan maka dari itu kita akan mengawal dari UU dan memastikan DPR RI melaksanakan konstitusi dengan baik sesuai dengan yang sudah ada," ucap Luthfi.



Hal senada juga disampaikan melalui unggahan akun Instagram @bem_si. Dalam unggahan tersebut diumumkan aksi akan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlokasi di Gedung DPR.

"BEM SI [GERUDUK RUMAH RAKYAT], Aliansi BEM Seluruh Indonesia kembali akan menggelar aksi massa yang akan dilaksanakan pada Hari/Tanggal: Senin/11 April 2022 Pukul 10.00-Menang; Lokasi: DPR RI," tulis BEM SI dalam unggahan tersebut.

Mereka akan menyampaikan empat tuntutan, yakni:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3235 seconds (0.1#10.140)