Siapa yang Berhak Berangkat Haji 2022? Ini Penjelasan Kemenag

Sabtu, 09 April 2022 - 15:44 WIB
loading...
Siapa yang Berhak Berangkat...
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah merumuskan sejumlah kebijakan terkait siapa yang nantinya berhak berangkat ke Tanah Suci pada Tahun 1443 H. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi mengumumkan akan menerima 1 juta jamaah haji tahun ini, termasuk itu dari Indonesia. Sebagaimana diketahui, selama kurang lebih dua tahun pelaksanaan ibadah haji mengalami pembatasan akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Umrah Perdana Jadi Tolok Ukur Penyelenggaraan Haji 2022

Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah merumuskan kebijakan terkait siapa yang nantinya berhak berangkat ke Tanah Suci pada Tahun 1443 H.



"Kami dari Kemenag saat ini sedang perumusan kebijakan untuk memilih jamaah yang akan berangkat haji di tahun ini," ungkap Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief, Sabtu (9/4/2022).

Kendati demikian sambung Hilman, jika merujuk pada data Kemenag, maka jamaah yang akan berangkat yaitu mereka yang sempat tertunda 2 tahun lalu. Selain itu, lantaran batas usia maksimal yang diterapkan Saudi 65 tahun, maka jamaah yang berangkat diwajibkan berusia di bawah angka tersebut.

"Berdasarkan data kami maka yang berangkat di Tahun 2022 jamaah kita yang berhak di Tahun 2020, jamaah tertunda di Tahun 2020. Sekarang artinya adalah jamaah di Tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun," jelasnya.

"Pelaksanaan haji nanti jamaah bisa lebih selektif masalah usia karena bagaimanapun pandemi belum dicabut. Sehingga jamaah yang usia di atas 65 tahun tahun ini berdasarkan pengumuman itu belum bisa diberangkatkan," imbuhnya.

Selain itu, aturan yang berlaku yakni jamaah yang berasal dari luar Kerajaan Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19. Tes dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Dia menuturkan, kemungkinan besar kerajaan Saudi menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang lebih ketat ketimbang umrah. "Ini agak berbeda dari kebijakan umrah ya. Dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat, jadi kebijakannya itu ya agak berbeda," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved