Ojol Alami Kecelakaan, Biaya Pengobatan Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 09 April 2022 - 14:15 WIB
loading...
Ojol Alami Kecelakaan,...
Foto: Doc. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)
A A A
MEDAN - Nasib nahas dialami seorang driver ojek online (ojol) saat hendak menjemput penumpangnya, sebuah angkutan kota menabraknya dari belakang hingga mengalami luka parah. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo dalam tinjauannya ke RS Murni Teguh Medan menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja apapun profesi, Jumat (8/4).

Kedatangan Anggoro ke Medan kali ini didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara.

"Kami tentu prihatin atas kejadian kecelakaan yang menimpa Pak Zainal ini. Sesuai amanat undang-undang, BPJAMSOSTEK akan memberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu komitmen kami," tegas Anggoro.

Berdasarkan data yang dihimpun, biaya perawatan dan pengobatan hingga saat ini sebesar Rp306 juta. Hari ini merupakan hari ke 58 dan sudah tiga kali dirinya berpindah rumah sakit, dari RSU Herna, RSUP H. Adam Malik hingga RS Murni Teguh.

Diketahui Zainal terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sejak bulan Juni 2021 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tebar Cinta Ramadan,...
Tebar Cinta Ramadan, DKP Panji Bangsa Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu di DPP PKB
MNC Group dan MNC Peduli...
MNC Group dan MNC Peduli Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Anak Yatim Binaan Masjid Istiqlal
DPR Sepakati 10 Anggota...
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal
Negara Hadir melalui...
Negara Hadir melalui TASPEN: Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Santunan untuk Korban...
Santunan untuk Korban Meninggal Bencana Sumatera Sebesar Rp15 Juta Mulai Disalurkan
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Rekomendasi
Kalahkan Berbagai Negara,...
Kalahkan Berbagai Negara, ITS Raih Juara RoboCup 2026 di Korsel
MNC Animation Hadirkan...
MNC Animation Hadirkan ENTONG & KIKO di Event FOMBEX 2026 ICE BSD
Hyundai Kunjungi iNews...
Hyundai Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Sinergi dan Jajaki Peluang Kolaborasi Strategis
Berita Terkini
Gus Lilur Minta Penggeledahan...
Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
Nahdlatul Ulama dan...
Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial
Gus Falah Mendukung...
Gus Falah Mendukung Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved