Ojol Alami Kecelakaan, Biaya Pengobatan Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 09 April 2022 - 14:15 WIB
loading...
Ojol Alami Kecelakaan,...
Foto: Doc. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)
A A A
MEDAN - Nasib nahas dialami seorang driver ojek online (ojol) saat hendak menjemput penumpangnya, sebuah angkutan kota menabraknya dari belakang hingga mengalami luka parah. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo dalam tinjauannya ke RS Murni Teguh Medan menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja apapun profesi, Jumat (8/4).

Kedatangan Anggoro ke Medan kali ini didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara.

"Kami tentu prihatin atas kejadian kecelakaan yang menimpa Pak Zainal ini. Sesuai amanat undang-undang, BPJAMSOSTEK akan memberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu komitmen kami," tegas Anggoro.

Berdasarkan data yang dihimpun, biaya perawatan dan pengobatan hingga saat ini sebesar Rp306 juta. Hari ini merupakan hari ke 58 dan sudah tiga kali dirinya berpindah rumah sakit, dari RSU Herna, RSUP H. Adam Malik hingga RS Murni Teguh.

Diketahui Zainal terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sejak bulan Juni 2021 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tebar Cinta Ramadan,...
Tebar Cinta Ramadan, DKP Panji Bangsa Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu di DPP PKB
MNC Group dan MNC Peduli...
MNC Group dan MNC Peduli Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Anak Yatim Binaan Masjid Istiqlal
DPR Sepakati 10 Anggota...
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal
Negara Hadir melalui...
Negara Hadir melalui TASPEN: Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Santunan untuk Korban...
Santunan untuk Korban Meninggal Bencana Sumatera Sebesar Rp15 Juta Mulai Disalurkan
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Korban Meninggal Kecelakaan...
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi, Seluruh Ahli Waris Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Rekomendasi
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di UI, UGM, Unpad, dan Unair di SNBT 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved