Kuota Haji 2022 Terbatas, Klasifikasi Calon Jamaah Harus Diperjelas

Sabtu, 09 April 2022 - 13:17 WIB
loading...
Kuota Haji 2022 Terbatas,...
Pemerintah Arab Saudi memastikan menyelenggarakan haji tahun 2022 dengan kuota maksimal 1 juta jamaah dari seluruh dunia.
A A A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan kuota haji 2022 sebanyak 1 juta orang dari seluruh dunia. Pemerintah pun diminta bergerak cepat memastikan kejelasan klasifikasi calon jemaah haji yang bisa berangkat tahun ini. (Baca Juga :Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jamaah Beribadah Haji, Menag: Alhamdulillah)

“Indonesia mendapatkan kuota di kisaran angka 57.000-60.000 jamaah saja. Jauh di bawah kuota normal yang berkisar 200.000-221.000 jamaah. Maka hemat kami perlu ada kejelasan klasifikasi calon jamaah yang bisa berangkat tahun ini,” ujar Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq, Sabtu (9/4/2022).

Kiai Maman mengatakan kejelasan klasifikasi jamaah ini penting agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari. Klasifikasi ini tentu mengacu pada ketentuan dan syarat ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Di antaranya usia calon jamaah tidak boleh lebih dari 65 tahun, telah mendapatkan vaksin booster, serta negatif Covid yang dibuktikan dengan test PCR di negara asal. “Kejelasan klasifikasi ini sangat penting karena calon jamaah haji yang harusnya berangkat tahun 2020 maupun 2021 sangat banyak. Maka biar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari, maka dari awal harus ditentukan kejelasan klasifikasi siapa saja jamaah yang bisa berangkat tahun ini,” katanya. (Baca Juga :Kuota Haji 2022 Belum Normal, Kemenag Diharapkan Bisa Akomodir Jamaah)

Kiai Maman memahami keputusan Arab Saudi yang masih melakukan pembatasan kuota jamaah haji. Menurutnya saat ini situasi pandemi Covid-19 masih belum benar-benar berakhir. Keputusan Kerajaan Arab Saudi untuk membuka jamaah asal luar negeri saja sudah harus disyukuri. “Dua tahun terakhir Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tetap menyelenggarakan haji meskipun jamaahnya terbatas dari dalam negeri mereka baik warga Saudi maupun warga negara lain yang menetap (mukimin) di sana,” katanya.

Anggota Komisi VIII DPR ini pun meminta pemerintah Indonesia bekerja cepat menyiapkan segala keperluan untuk keberangkatan jamaah ke tanah suci. Menurutnya banyak agenda dalam penyelenggaraan haji yang harus disiapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) baik di Indonesia maupun Arab Saudi. Mulai dari persiapan dokumen, kesiapan asrama haji, hingga transportasi, akomodasi, dan konsumsi di tanah suci. “PPIH Kemenag harus segera melakukan persiapan mulai dari memilah jamaah yang diprioritaskan berangkat, kesiapan dokumen, hingga persoalan transportasi, akomodasi, dan jamaah di tanah suci,” katanya.

Kiai Maman juga meminta agar pemerintah terus mengusahakan penambahan kuota bagi jamaah haji Indonesia. Menurutnya penambahan kuota untuk Indonesia tetap dimungkinkan jika ada negara lain tidak mengirimkan jamaah hajinya. "Jumlah kuota haji yang diberikan kepada kita masih mungkin ditambah, namun kita menunggu ada negara yang tak mengirim jamaah," katanya.

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini menegaskan sedari awal PKB begitu getol dan all out mengawal jatah kuota haji untuk masyarakat Indonesia. Bahkan rombongan PKB yang dipimpin Ketum PKB Muhaimin Iskandar yang juga Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesra, terbang langsung ke Arab Saudi. Rombongan PKB di Saudi kemudian mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak seperti Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Daker Mekah Madinah, Syirkah atau Muassah, dan pihak lain demi kuota dan kelancaran haji tahun ini. "Kami di bawah arahan Ketua Umum PKB Gus Muhaimin Iskandar ingin memastikan fasilititas haji baik transportasi, penginapan, dan catering terlayani dengan baik untuk jamaah haji asal Indonesia," pungkasnya.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
KPK Jadwal Ulang Periksa...
KPK Jadwal Ulang Periksa Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Bedah Statistik 4 Calon...
Bedah Statistik 4 Calon Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved