Hilangnya Frasa Madrasah di Draf RUU Sisdiknas, Partai Perindo: Peran Madrasah Nyata, Harus Masuk Batang Tubuh

Jum'at, 08 April 2022 - 15:23 WIB
loading...
A A A
"Salah satu isu krusial dalam draf RUU tersebut adalah hilangnya frasa Madrasah. Meskipun Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan bahwa Madrasah tetap masuk dan diatur melalui batang tubuh RUU tersebut. Hanya saja, penamaan spesifik jenis sekolah akan dipaparkan dalam bagian penjelasan sehingga lebih fleksibel," jelas Khaliq.

Menanggapi isu krusial tersebut, Khaliq mengatakan Partai Perindo berpandangan bahwa seyogyanya penamaan secara spesifik SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA tetap tercantum dalam pasal batang tubuh.

Artinya, bukan pada bagian penjelasan RUU Sisdiknas, karena penjelasan sebuah UU tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk membuat peraturan pelaksanaan lebih lanjut.

"Hal ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa kedudukan penjelasan dalam suatu UU adalah sebagai tafsir," tegas Khaliq.

Khaliq menambahkan, penjelasan berfungsi sebagai tafsiran resmi pembentuk peraturan perundang-undangan atas norma tertentu dalam batang tubuh. Penjelasan hanya memuat uraian atau penjabaran lebih lanjut norma yang diatur dalam batang tubuh UU, sebagaimana putusan MK Nomor 005/PUU-III/2005, Nomor 011/PUU-III/2005, dan Nomor 42/PUU-XIII/2015.

"Oleh karena itu, kita usulkan agar penyebutan secara eksplisit jenis satuan pendidikan dasar dan menengah tetap berada dalam pasal batang tubuh. Sementara, jika ada penyebutan lain terhadap jenis satuan pendidikan dasar dan menengah, silakan dipaparkan pada bagian penjelasan RUU tersebut," ungkap Khaliq.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
Rekomendasi
FIFA: Cooling Break...
FIFA: Cooling Break Dihilangkan di Laga Meksiko vs Ekuador
Meta Hadirkan Kembali...
Meta Hadirkan Kembali Facebook Creator Studio Berbasis AI
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Jadi Kompas Setiap Insan Bhayangkara
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved