Usut Kasus Robot Trading Binary Option, Bareskrim: Tangkap, Tahan, Tracing Aset
Jum'at, 08 April 2022 - 14:59 WIB
loading...
Bareskrim Polri memastikan, pihaknya bakal melakukan tiga poin penting dalam mengusut semua perkara dugaan penipuan binary option dan robot trading. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan, pihaknya bakal melakukan tiga poin penting dalam mengusut semua perkara dugaan penipuan binary option dan robot trading. Hal ini dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Baca juga: Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Buka Kelas Trading Privat dengan Tarif Rp5 Juta
"Jadi dalam kasus robot trading di binary option ada tiga hal yang penting tangkap, tahan, dan tracing aset untuk kembalikan aset yang jadi korban para pelaku," kata Whisnu kepada awak media, di Jakarta, Jumat (8/3/2022).
Whisnu menambahkan, penelusuran aset akan dilakukan dengan bekerja sama bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Buka Kelas Trading Privat dengan Tarif Rp5 Juta
"Jadi dalam kasus robot trading di binary option ada tiga hal yang penting tangkap, tahan, dan tracing aset untuk kembalikan aset yang jadi korban para pelaku," kata Whisnu kepada awak media, di Jakarta, Jumat (8/3/2022).
Whisnu menambahkan, penelusuran aset akan dilakukan dengan bekerja sama bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lihat Juga :