Dirjen Pajak: Berlaku hingga Juni 2022, Masyarakat Diminta Manfaatkan PPS

Kamis, 07 April 2022 - 18:25 WIB
loading...
Dirjen Pajak: Berlaku...
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengimbau masyarakat segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengimbau masyarakat segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Sebab, program tersebut hanya berlaku hingga Juni 2022.

“PPS merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhannya dengan cara mendeklarasikan harta yang belum dideklarasikan pada pengampunan pajak 2016 lalu," tuturnya dalam acara Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela bertajuk Gunakan Kesempatan Karena Sarat Manfaat, Kamis (7/4/2022).

Suryo mengharapkan PPS dapat diikuti oleh wajib pajak seluruh Indonesia. Sebab program ini memliki waktu terbatas sampai Juni 2022. Suryo menambahkan, hingga Kamis (7/4/2022) pukul 08.00 WIB, sebanyak 34.236 wajib pajak menjadi peserta dalam PPS. Harta yang diungkapkan tercatat sebesar Rp56,21 triliun dan jumah Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp5,76 triliun.

Baca juga: Tangkap Potensi Besar Keuangan Digital, Regulasi Pajak Harus Jelas

Adapun nilai yang deklarasi dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp48,18 triliun dan deklarasi luar negeri sebesar Rp4,47 triliun. Sedangkan nilai harta yang diinvestasikan oleh wajib pajak tercatat Rp3,56 triliun.Suryo menyampaikan, pemerintah menggandeng berbagai pihak untuk menyukseskan program tersebut.

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) misalnya, diajak untuk mendorong para anggota dan kliennya yang memenuhi syarat PPS untuk segera mengikuti program itu. "Harapan kami, IKPI dengan sumber dayanya dapat membantu dalam mendorong kampanye PPS lebih semarak," pintanya.

Baca juga: PPN Naik Jadi 11% Sudah Matang, Dirjen Pajak Tak Prediksi Ada Perang Ukraina

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan menyampaikan, PPS merupakan program yang banyak memberikan manfaat bagi wajib pajak. Karenanya menurut dia tak ada alasan untuk mengabaikan program tersebut.

"Jadi PPS ini adalah kesempatan yang sarat dengan manfaat, oleh karena itu, sangat disayagnkan apabila ada yang belum memenuhi kewajibannya. Tentu apabila setelah ikut PPS diharapkan wajib pajak semakin patuh secara sukarela, tidak lagi harus di-enforce, jadi tidak patuh karena dipaksa, tapi karena sukarela," jelasnya.

Menurut Ruston, ada tiga manfaat utama yang bisa diperoleh wajib pajak bila mengikuti PPS. Pertama, wajib pajak hanya perlu mengungkapkan harta bersihnya dalam pelaporan. Hal itu berbeda dari aturan lazim yang mana pengungkapan berbasis penghasilan yang dikonsumsi ditambah harta.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Reformasi Setengah Hati...
Reformasi Setengah Hati Menkeu Sri Mulyani
Usai Diperiksa KPK sebagai...
Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Eks Kakanwil DJP Jakarta Muhammad Haniv Pulang Naik Taksi
Mantan Kakanwil Ditjen...
Mantan Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Rp21,5 Miliar
Pengamat Ingatkan Pemerintah...
Pengamat Ingatkan Pemerintah Tak Salah Pilih Pemimpin dan Dewas Danantara
Perkuat Sinergi Dunia...
Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Profesi Pajak, IKPI Gelar Partnership Gathering
Kena Efisiensi Rp3,8...
Kena Efisiensi Rp3,8 Triliun, Kemkomdigi Minta Tambah Rp280 Miliar untuk PDN Cikarang
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti
6 Jurus DJP Mengejar...
6 Jurus DJP Mengejar Target Penerimaan Pajak Rp2.189 Triliun di 2025
154 Ribu Wajib Pajak...
154 Ribu Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan 2025, DJP Bakal Telusuri Sebabnya
Rekomendasi
Kapal Angkatan Laut...
Kapal Angkatan Laut Meksiko Tabrak Jembatan Brooklyn New York, 2 Tewas, 17 Luka
8 Rekor Tinju Dunia...
8 Rekor Tinju Dunia yang Sulit Diulang: Manny Pacquiao Juara 8 Divisi
Liga Futsal Profesional...
Liga Futsal Profesional 2025: Tiga Radja United Takluk dari Sadakata United 1-6 
Berita Terkini
Guru Besar UI Dukung...
Guru Besar UI Dukung Pemberantasan Judi Online, Dorong Pemerintah Tiru UEA dan Malaysia
Didampingi Prananda...
Didampingi Prananda Prabowo, Megawati akan Tutup Pembekalan Kepala Daerah PDIP
3 Panglima TNI dari...
3 Panglima TNI dari Matra Laut, Ada yang Pernah Menjabat Pangkogabwilhan I
Aksi Bela Palestina,...
Aksi Bela Palestina, Din Syamsuddin Sarankan Pemerintah Bangun Lagi RS Indonesia dan Kirim Pasukan TNI
Din Syamsuddin Minta...
Din Syamsuddin Minta Presiden Prabowo Galang Dukungan Internasional Bela Palestina
Jupiter Aerobatic Team...
Jupiter Aerobatic Team Latihan Perdana Jelang Pembukaan LIMA 2025
Infografis
3 Negara yang Gratiskan...
3 Negara yang Gratiskan Pendidikan Rakyatnya hingga S3
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved