Pemerintah dan Baleg DPR Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

Kamis, 07 April 2022 - 16:48 WIB
loading...
Pemerintah dan Baleg...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/MNC MEDIA
A A A
JAKARTA - Menghadapi dinamika dan berbagai tantangan global saat ini, Indonesia memerlukan berbagai terobosan dan inisiatif, terutama dalam upaya meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap dilakukan dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang telah kembali berada di jalur positif.

Melalui Undang-Undang Cipta Kerja , pemerintah berupaya untuk terus mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui reformasi regulasi di bidang perizinan berusaha.Reformasi tersebut ditujukan untuk menyelesaikan hambatan investasi yakni panjangnya rantai birokrasi, peraturan yang tumpang tindih, dan hyper-regulation.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas pengujian formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah dan Badan Legislasi DPR melakukan Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU Perubahan Kedua UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan), Kamis (7/4/2022).



Penyiapan RUU Perubahan Kedua UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini diinisiasi oleh DPR. Selain itu, tindak lanjut lainnya dari Putusan MK tersebut adalah perbaikan UU Cipta Kerja dan diberikan batas waktu penyelesaiannya oleh MK paling lama 2 tahun sejak putusan dibacakan pada 25 November 2021.

"Pemerintah mempunyai pandangan yang sama dengan DPR untuk segera membahas RUU dimaksud, dan untuk itu Pemerintah telah sungguh-sungguh mempelajari dan membahas RUU tersebut, serta telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait dan telah pula mengundang akademisi untuk memberikan masukan yang diperlukan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Presiden Jokowi saat menyampaikan Pokok-Pokok Penjelasan Pemerintah Mengenai Daftar Inventarisasi Masalah atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua HM.4.6/186/SET.M.EKON.3/04/2022 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Badan Legislasi DPR.

Setidaknya terdapat enam Menteri/Kepala Lembaga yang terlibat aktif dalam penyusunan DIM RUU tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Sekretaris Negara; Menteri Keuangan; Menteri Dalam Negeri; dan Sekretaris Kabinet. Pemerintah juga telah mencermati materi muatan atau substansi atas RUU Perubahan Kedua UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang disampaikan oleh DPR RI kepada Pemerintah.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Temui Buruh, Buka Dialog Perbaikan UU Cipta Kerja

Berdasarkan substansi tersebut, pemerintah telah menyusun sebanyak 362 DIM, yang terdiri dari 210 DIM tetap, 24 DIM perubahan substansi, 17 DIM substansi baru, 64 DIM perubahan redaksional, dan 47 DIM dihapus.

"Penyelesaian RUU Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011 hendaknya dapat segera diselesaikan dan disepakati, sebagai dasar untuk menyusun perbaikan UU Cipta Kerja, sehingga diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang saat ini mendapat banyak tantangan dari perkembangan global," kata Menko Airlangga.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Prabowo Tugaskan Airlangga,...
Prabowo Tugaskan Airlangga, Sri Mulyani, hingga Sugiono Nego Tarif Trump
Airlangga Temui Anwar...
Airlangga Temui Anwar Ibrahim Merespons Kebijakan Trump
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
Rekomendasi
26 Turis Hindu Dibantai...
26 Turis Hindu Dibantai di 'Mini Swiss' Kashmir, Ini Reaksi Dunia
Viral Tren Olahraga...
Viral Tren Olahraga 12-3-30 Efektif Turunkan Berat Badan, Begini Metodenya
Panggung Megah Penuh...
Panggung Megah Penuh Warna, Legenda & Kejutan Hadir di Road To Kilau Raya ‘Panggung Kelana’
Berita Terkini
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
41 menit yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
47 menit yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
57 menit yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
1 jam yang lalu
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia...
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia setelah Mutasi April 2025, Ada yang Baru Menjabat Bulan Ini
1 jam yang lalu
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved