Politikus PDIP Ini Minta Pemilu 2024 Mulai Dipersiapkan dengan Matang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR MH Said Abdullah mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta menteri di Kabinet Indonesia Maju menghentikan wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Sebagai tindak lanjut, politikus PDIP itu mengajak semua pihak untuk fokus mempersiapkan Pemilu 2024 dengan baik.
"Kita harapkan pemilu 2024 menjadi tonggak penting bagi demokrasi kita ke depan yang kian matang, dan sukses kepemimpinan nasional dengan penuh martabat," kata Ketua Badan Anggaran DPR ini dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).
Said Abdullah mengatakan, penetapan pelaksanaan pemilu yang telah disepakati pemerintah, Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu pada 14 Februari 2021 dan pilkada serentak pada 27 November 2024, harus segera ditindaklanjuti dengan berbagai langkah langkah lanjutan. Antara lain penetapan tahapan pemilu dan pilkada serentak 2024 oleh KPU, Bawaslu, dan dikonsultasikan kepada pemerintah dan DPR.
"Sebagaimana telah ditegaskan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik, Keamanan dan Pemerintahan, Puan Maharani, PDIP mendukung pelaksanaan pemilu digelar pada 14 Februari 2024. PDIP juga menolak penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode," katanya.
KPU dan Bawaslu yang akan dilantik oleh Presiden pada April 2022, kata Said, harus segera bersiap untuk mengajukan rencana kerja menyeluruh hingga 2024, termasuk pengajuan rencana anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 kepada DPR.
KPU dan Bawaslu juga perlu memikirkan dan merumuskan teknis penyelenggaraan pemilu yang mengurangi beban penyelenggara pemilu mulai dari tingkat TPS hingga ke pusat. Sebab, pemilu 2024 berbeda dengan sebelumnya. Jika pada pemilu sebelumnya pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden tidak berbarengan, meskipun dilaksanakan di tahun yang sama. Namun pada pemilu 2024 nanti dilaksanakan secara berbarengan, ditambah lagi pelaksanaan pilkada di tahun yang sama.
Baca juga: Kemendagri Sebut Tahapan Pemilu Akan Dimulai 14 Juni 2022
"Belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, banyak sekali penyelenggara pemilu di daerah yang jatuh sakit hingga meninggal karena beban yang berat. Dipastikan pada pemilu 2024 beban itu kian bertambah," katanya.
Mempertimbangkan beban yang berat itu, maka sangat perlu bagi KPU dan Bawaslu merekrut penyelenggara pemilu yang sehat jasmani dan rohani, serta telah berpengalaman. Para penyelenggara pemilu mulai dari TPS hingga ke tingkat atas difokuskan tidak memiliki penyakit bawaan kategori berat, seperti gejala jantung, darah tinggi, stroke, dan lain-lain.
Said berharap semua pihak dalam kapasitasnya masing masing bahu-membahu berkontribusi pada pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 makin berkualitas. Menjauhkan penggunaan strategi pemenangan calon peserta pemilu yang menghalalkan segala cara. Tragedi pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2014 yang membelah rakyat, serta munculnya kelompok cebong dan kampret, tidak perlu terulang lagi.
"Kita jauhkan pemilu dan pilkada 2024 dari penggunaan sentimen suku, agama dan ras, digantikan dengan debat jalan pembangunan dan program programnya. Semua itu akan terwujud bila KPU dan Bawaslu sebagai wasit dan hakim garis berani bertindak tegas dan profesional," katanya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
"Kita harapkan pemilu 2024 menjadi tonggak penting bagi demokrasi kita ke depan yang kian matang, dan sukses kepemimpinan nasional dengan penuh martabat," kata Ketua Badan Anggaran DPR ini dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).
Said Abdullah mengatakan, penetapan pelaksanaan pemilu yang telah disepakati pemerintah, Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu pada 14 Februari 2021 dan pilkada serentak pada 27 November 2024, harus segera ditindaklanjuti dengan berbagai langkah langkah lanjutan. Antara lain penetapan tahapan pemilu dan pilkada serentak 2024 oleh KPU, Bawaslu, dan dikonsultasikan kepada pemerintah dan DPR.
"Sebagaimana telah ditegaskan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik, Keamanan dan Pemerintahan, Puan Maharani, PDIP mendukung pelaksanaan pemilu digelar pada 14 Februari 2024. PDIP juga menolak penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode," katanya.
KPU dan Bawaslu yang akan dilantik oleh Presiden pada April 2022, kata Said, harus segera bersiap untuk mengajukan rencana kerja menyeluruh hingga 2024, termasuk pengajuan rencana anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 kepada DPR.
KPU dan Bawaslu juga perlu memikirkan dan merumuskan teknis penyelenggaraan pemilu yang mengurangi beban penyelenggara pemilu mulai dari tingkat TPS hingga ke pusat. Sebab, pemilu 2024 berbeda dengan sebelumnya. Jika pada pemilu sebelumnya pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden tidak berbarengan, meskipun dilaksanakan di tahun yang sama. Namun pada pemilu 2024 nanti dilaksanakan secara berbarengan, ditambah lagi pelaksanaan pilkada di tahun yang sama.
Baca juga: Kemendagri Sebut Tahapan Pemilu Akan Dimulai 14 Juni 2022
"Belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, banyak sekali penyelenggara pemilu di daerah yang jatuh sakit hingga meninggal karena beban yang berat. Dipastikan pada pemilu 2024 beban itu kian bertambah," katanya.
Mempertimbangkan beban yang berat itu, maka sangat perlu bagi KPU dan Bawaslu merekrut penyelenggara pemilu yang sehat jasmani dan rohani, serta telah berpengalaman. Para penyelenggara pemilu mulai dari TPS hingga ke tingkat atas difokuskan tidak memiliki penyakit bawaan kategori berat, seperti gejala jantung, darah tinggi, stroke, dan lain-lain.
Said berharap semua pihak dalam kapasitasnya masing masing bahu-membahu berkontribusi pada pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 makin berkualitas. Menjauhkan penggunaan strategi pemenangan calon peserta pemilu yang menghalalkan segala cara. Tragedi pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2014 yang membelah rakyat, serta munculnya kelompok cebong dan kampret, tidak perlu terulang lagi.
"Kita jauhkan pemilu dan pilkada 2024 dari penggunaan sentimen suku, agama dan ras, digantikan dengan debat jalan pembangunan dan program programnya. Semua itu akan terwujud bila KPU dan Bawaslu sebagai wasit dan hakim garis berani bertindak tegas dan profesional," katanya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(abd)