Cegah Penularan Corona, Bakamla Luncurkan Protokol Keamanan di Laut

Kamis, 18 Juni 2020 - 13:28 WIB
loading...
Cegah Penularan Corona,...
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Penyebaran virus Corona (Covid-19) tidak saja terjadi di tengah permukiman atau pun ruang publik, seperti pusat perbelanjaan.

Penularan Covid -19 sangat mungkin terjadi di wilayah perairan, yang mungkin terjadi saat sebuah kapal melakukan transit di suatu wilayah.

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan, penularan Covid-19 melalui percikan droplets tidak hanya di darat tetapi juga laut.

“Karena banyaknya moda transportasi laut maupun berbagai jenis kapal yang berlalu lalang di perairan Indonesia,” katanya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta (17/6/2020). (Baca juga: Gorengan, Cabai Rawit, dan Secangkir Kopi di Meja Kerja AHY )

Latar belakang ini mendorong Bakamla untuk menginisiasi dalam pembuatan buku panduan berisi protokol penanganan Covid-19 di laut yang berjudul "Panduan Menghadapi Pandemi Covid-19
di Laut", khususnya bagi aparat penegak hukum di laut.

Di samping itu, Bakamla juga menemukan pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia, seperti masuknya sejumlah tenaga kerja Indonesia atau pekerja migran Indonesia dari luar negeri. Mereka mencoba memasuki wilayah dengan menggunakan jalur ilegal dan tanpa protokol kesehatan.

“Oleh karena itu, saat pandemi Covid-19 sangat perlu bagi aparat keamanan di laut memahami penanganannya sehingga diperlukan sebuah buku panduan,” ucap Aan,

Langkah ini telah dikoordinasikan dan didukung Gugus Tugas Nasional untuk panduan kepada pengguna laut yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yuridiksi Indonesia, termasuk semua kapal penegak hukum.

Sebelumnya, kata Aan, Ketua Gugus Tugas Nasional Penanaganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Bakamla untuk mendukung penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Aan menyampaikan, tujuan pembuatan panduan ini untuk membantu pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 dalam mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia, khususnya di laut.
“Guna memberikan perlindungan terhadap para pelaut, khususnya aparat penegak hukum di kapal yang bertugas,” kata Aan.

Bakamla juga telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Ini terutama pada kementerian dan lembaga yang memiliki satuan kapal patroli untuk mempersiapkan protokol khusus bagi aparat penegak hukum di laut.

Panduan ini mengacu pada referensi internasional, International Maritime Organization (IMO) dan International Health Regulation (IHR). Panduan ini juga memuat 8 protokol khusus untuk aparat penegak hukum yang melakukan patroli laut.

Menurut Aan, buku panduan ini akan terus disempurnakan dan diperbaharui berdasarkan perkembangan situasi dan kasus di lapangan.

Delapan protokol tersebut, yaitu:

1. Protokol Kapal di Pelabuhan

2. Protokol Kapal Saat Lego Jangkar/Berlayar

3. Protokol Kapal Sebelum Tugas Patroli

4. Protokol Kapal Setelah Tugas Patroli

5. Protokol Boarding Party (Tim Pemeriksa)

6. Protokol Membawa Kapal Sasaran/Tangkapan

7. Protokol Evakuasi Pasien

8. Protokol Membawa Orang (Tawanan) di Atas Kapal
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bakamla Akui Perlu Jet...
Bakamla Akui Perlu Jet Canggih untuk Pantau Perairan: Kecepatan Informasi Dibutuhkan
Japan Coast Guard Pinjamkan...
Japan Coast Guard Pinjamkan Jet Canggih untuk Latihan Personel Bakamla Pantau Perairan Jakarta
Kumpulkan Pati TNI-Polri,...
Kumpulkan Pati TNI-Polri, Prabowo Bakal Evaluasi dan Beri Arahan Strategis
Bakamla Tegaskan Peran...
Bakamla Tegaskan Peran Garda Terdepan Keamanan Laut pada HUT ke-20
Bakamla Bersama Korea...
Bakamla Bersama Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari Upaya TPPO di Korsel
DPR - KSAL Rapat Bahas...
DPR - KSAL Rapat Bahas Urgensi Keamanan Laut
Tiba di Aceh, Bakamla...
Tiba di Aceh, Bakamla Salurkan 92,2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana
Bakamla Evakuasi Korban...
Bakamla Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise
Bakamla Evakuasi 12...
Bakamla Evakuasi 12 Kru ABK Kapal Terbakar di Perairan Banten
Rekomendasi
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved