Jokowi Larang Ngomong 3 Periode, Politikus PKB Minta Menteri Taat

Rabu, 06 April 2022 - 18:31 WIB
loading...
Jokowi Larang Ngomong...
Politikus PKB Luqman Hakim meminta para menteri menaati perintah Presiden Jokowi untuk tidak lagi bicara perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi menegaskan larangan terhadap para menterinya untuk bicara mengenai isu perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu 2024. Politikus PKB Luqman Hakim pun meminta seluruh jajaran menteri dan pejabat setingkat untuk menaati perintah Jokowi tersebut.

"Perintah Presiden Jokowi kepada jajaran kabinetnya agar tidak ada lagi yang bicara mengenai urusan penundaan pemilu 2023, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 itu melengkapi sikap Jokowi yang menolak jabatan presiden 3 periode yang telah disampaikan beberapa kali pada waktu sebelumnya," ujar Luqman yang menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR, Rabu (6/4/2022).



Ia menyebutkan atas ketegasannya, Presiden Jokowi pantas mendapatkan apresiasi. "Sungguh ketegasan Presiden ini sudah dinanti-nanti oleh rakyat," tambah Luqman Hakim.

Oleh karena ia berharap perintah Presiden Jokowi itu dipatuhi oleh seluruh anggota-anggota kabinet. "Semestinya tidak ada lagi anggota kabinet yang bicara penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode," tegas Luqman Hakim.

Dalam arti luas kata Luqman perintah Presiden itu bukan berarti hanya melarang bicara, tetapi juga bermakna harus dihentikannya manuver-manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat guna mendukung penundaan pemilu.

"Pak Jokowi, seluruh energi negara ini harus fokus mengatasi berbagai masalah yang menjerat dan membuat rakyat menderita. Mulai kenaikan harga bahan bakar dan bahan pokok pangan. Hidup rakyat makin sulit. Sangat tidak etis jika elit-elit malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasaannya," jelas Luqman.



Ia berharap perintah Presiden Jokowi itu menjadi batu nisan dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode.

Saat ini kata Luqman Hakim pekerjaan penting yang harus segera disiapkan pemerintah bersama DPR dan penyelenggara Pemilu adalah menyelesaikan pembahasan tahapan dan jadwal pemilu 2024 antara KPU, Kemendagri, DPR, Bawaslu dan DKPP.

"Juga secepatnya memastikan adanya alokasi anggaran APBN yang mencukupi untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan pemilu 2024 yang seharusnya dimulai bulan Juni 2022 ini," pungkas Luqman Hakim. [Carlos Roy Fajarta]
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2146 seconds (0.1#10.140)