Puan Maharani Dinilai Penuhi Harapan Kaum Perempuan melalui UU TPKS

Selasa, 05 April 2022 - 21:09 WIB
loading...
Puan Maharani Dinilai...
Ketua DPR Puan Maharani dinilai memenuhi harapan kaum perempuan melalui UU TPKS. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani pernah memperjuangkan pengesahan RUU TPKS kala dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) pada 2016. Sikap ini dinilai sebagai bentuk tindakan Puan memenuhi harapan kaum perempuan.

Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida) Anisa Mursidawati, mendukung penuh dan mengapresiasi sikap Puan tentang isu RUU TPKS. Ini karena Puan dilihat sebagai figur konsisten dalam memperjuangkan kepentingan perempuan khususnya dalam RUU ini. Artinya Puan peduli terkait masalah perempuan.

Baca juga: Sudah Jadi Prioritas Sejak Jadi Menko PMK, Puan Punya Momentum Sahkan RUU TPKS

"Sikap konsisten Puan saya pikir perlu didukung dan diapresiasi. Saya memandang Puan memenuhi harapan kaum perempuan dalam berjuang untuk pengesahan RUU TPKS," kata Anisa dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Dia menyebut, perempuan di Indonesia banyak menjadi korban dari tindakan kekerasan seksual. Sayangnya saat ini tidak ada produk hukum yang mengatur mengenai itu. Hal ini membuat korban tidak dapat menuntut haknya. Selain itu, pelaku kekerasan seksual bebas melenggang karena tidak tersentuh hukum.

Baca juga: Tak Ingin Salah Sasaran, Ketua DPR Minta RUU TPKS Tak Buru-buru

Hal ini, kata dia, menjadi krusial dan jawabannya melalui RUU TPKS yang saat ini berada di parlemen. Saat ini RUU TPKS mendesak untuk segera disahkan. Ini agar ada undang - undang yang dapat menjadi pelindung perempuan Indonesia dari pelaku kekerasan seksual.

"Saya lihat Puan bisa memenuhi harapan kaum perempuan. Saya optimistis di DPR kepemimpinan beliau RUU TPKS akan segera disahkan menjadi undang - undang," tegasnya.

Dia beranggapan karena Puan adalah perempuan pertama di Indonesia yang menjadi ketua DPR. Selain itu, juga karena Puan selaku perempuan sendiri memiliki rasa kebatinan yang sama dan gelisah akan maraknya kekerasan seksual.

Sebagai informasi, DPR dan pemerintah terus mengebut pembahasan RUU TPKS agar dapat rampung sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada 15 April 2022. RUU ini pada intinya mempermudah korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan di mata hukum. Jika disahkan, maka kepolisian tak bisa lagi menolak laporan korban kekerasan seksual.



Penyelesaian perkara tindak kekerasan seksual juga tak boleh lagi diselesaikan lewat mekanisme restorative justice yang menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku dan korban.

Puan Maharani bahkan sempat menerima aspirasi dari sejumlah aktivis perempuan mengenai RUU TPKS pada 12 Januari 2022. Ada belasan aktivis perempuan yang datang ke DPR dari berbagai latar belakang mulai dari akademisi, influencer, pejuang HAM, pekerja seni, hingga mahasiswa.

Mereka berasal dari berbagai lembaga mulai dari Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan Indonesia, Maju Perempuan Indonesia (MPI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), hingga perwakilan dari Universitas Diponegoro (Undip).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Momen Prabowo Mencari...
Momen Prabowo Mencari Kopi saat Pidato di Rapat Paripurna DPR
Disambut Puan Maharani,...
Disambut Puan Maharani, Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Konsumsi Pertalite Meledak...
Konsumsi Pertalite Meledak Imbas Kenaikan Harga BBM Pertamax, Pasokan Aman?
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Berita Terkini
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved