Puan Maharani Dinilai Penuhi Harapan Kaum Perempuan melalui UU TPKS
Selasa, 05 April 2022 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Hal ini, kata dia, menjadi krusial dan jawabannya melalui RUU TPKS yang saat ini berada di parlemen. Saat ini RUU TPKS mendesak untuk segera disahkan. Ini agar ada undang - undang yang dapat menjadi pelindung perempuan Indonesia dari pelaku kekerasan seksual.
"Saya lihat Puan bisa memenuhi harapan kaum perempuan. Saya optimistis di DPR kepemimpinan beliau RUU TPKS akan segera disahkan menjadi undang - undang," tegasnya.
Dia beranggapan karena Puan adalah perempuan pertama di Indonesia yang menjadi ketua DPR. Selain itu, juga karena Puan selaku perempuan sendiri memiliki rasa kebatinan yang sama dan gelisah akan maraknya kekerasan seksual.
Sebagai informasi, DPR dan pemerintah terus mengebut pembahasan RUU TPKS agar dapat rampung sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada 15 April 2022. RUU ini pada intinya mempermudah korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan di mata hukum. Jika disahkan, maka kepolisian tak bisa lagi menolak laporan korban kekerasan seksual.
"Saya lihat Puan bisa memenuhi harapan kaum perempuan. Saya optimistis di DPR kepemimpinan beliau RUU TPKS akan segera disahkan menjadi undang - undang," tegasnya.
Dia beranggapan karena Puan adalah perempuan pertama di Indonesia yang menjadi ketua DPR. Selain itu, juga karena Puan selaku perempuan sendiri memiliki rasa kebatinan yang sama dan gelisah akan maraknya kekerasan seksual.
Sebagai informasi, DPR dan pemerintah terus mengebut pembahasan RUU TPKS agar dapat rampung sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada 15 April 2022. RUU ini pada intinya mempermudah korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan di mata hukum. Jika disahkan, maka kepolisian tak bisa lagi menolak laporan korban kekerasan seksual.
Lihat Juga :