Herry Wirawan Divonis Mati, Perindo: Putusan Tepat dan Tegas, Adil bagi Para Korban

Selasa, 05 April 2022 - 20:40 WIB
loading...
Herry Wirawan Divonis...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy mengatakan, vonis mati terhadap Herry Wirawan tepat dan tegas serta memberikan keadilan bagi para korban. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) menyebut vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, merupakan keputusan tepat dan tegas.

Vonis hukuman mati tersebut tentunya juga memberikan rasa keadilan yang setimpal bagi para korban akibat perilaku bejat tersebut.

"Akhirnya pengadilan bisa membuat putusan yang sangat tepat dan tegas, setelah sempat tertunda. Singkatnya, ini merupakan keadilan bagi para korban," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Apresiasi Vonis Mati Predator Seks Herry Wirawan, Menteri PPPA: Sudah Tepat

Pernyataan Ratih tersebut menyikapi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang mengabulkan vonis hukuman mati terhadap pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan.

Baca juga: Predator Seks Herry Wirawan Akhirnya Divonis Mati

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Herri Swantoro mengabulkan hukuman vonis mati tersebut setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang sebelumnya menghukum Herry pidana penjara seumur hidup.

"Saya sangat respek kepada putusan dari Pengadilan Tinggi Bandung. Ini adalah hukuman yang pantas bagi Herry," tegas Ratih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Rekomendasi
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
Pesona 9 Istri dan Putri...
Pesona 9 Istri dan Putri Para Pemimpin Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved