Dilaporkan Ombudsman ke Presiden dan DPR soal TWK, Ini Tanggapan KPK

Senin, 04 April 2022 - 09:54 WIB
loading...
Dilaporkan Ombudsman...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK menghormati pelaporan Ombudsman kepada Presiden Jokowi dan DPR RI tersebut. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ombudsma n Republik Indonesia (ORI) melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). KPK dilaporkan karena dianggap tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

KPK menghormati pelaporan Ombudsman kepada Presiden Jokowi dan DPR RI tersebut. Kendati demikian, KPK kekeuh memastikan bahwa pelaksanaan TWK para pegawainya sudah sesuai dengan aturan dan landasan hukum. Bahkan, para pegawai yang lulus TWK juga sudah dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Baca juga: Kepercayaan terhadap KPK Terus Menurun, Beda Tipis dengan Polri dan Kejaksaan

"Kami perlu sampaikan kembali, bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN yang telah dilantik per 1 Juni tahun lalu, sudah melalui tahapan yang sesuai landasan hukum, mekanisme, serta pelibatan instansi yang memiliki kewenanganan dan kompetensi dalam rangkaian proses pengalihan tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/4/2022).

"Bahkan, proses ini juga telah diuji oleh Mahkamah Konstitusi sebagai intitusi yang punya kewenangan dalam pengujian UU," imbuhnya.

Berdasarkan hasil putusan MK, kata Ali, hakim sudah memutuskan dengan tegas bahwa TWK pegawai KPK dalam rangka proses pengalihan status menjadi ASN adalah konstitusional dan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Hal itu membuktikan bahwa TWK pegawai KPK sesuai dengan aturan.

"Demikian halnya Mahkamah Agung, yang menilai bahwa desain pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN telah mengikuti ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan pelaksanaannya," jelasnya.

Tak hanya itu, Ali melanjutkan Komisi Informasi Pusat (KIP) juga telah secara objektif memberikan putusannya dalam sidang sengketa informasi terkait proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN ini. Putusan KIP menyatakan tidak ada yang salah atau melanggar aturan soal pelaksanaan TWK.

"Putusan KIP menguatkan bahwa pengelolaan data dan informasi yang dilakukan KPK terkait proses pengalihan pegawainya menjadi ASN telah taat prosedur dan sesuai koridor pengelolaan Informasi publik," tegas Ali.

"KPK berharap seluruh pihak menghormati keputusan-keputusan tersebut, sekaligus menunggu proses pengujian yang sedang berlangsung di PTUN," pungkasnya. Baca juga: Pesan Ramadhan Pimpinan KPK: Insan Taqwa adalah Insan Antikorupsi

Sekadar informasi, Ombudsman mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi dan DPR RI. Surat tersebut dibuat Ombudsman pada 29 Maret 2022. Surat tersebut berisikan laporan terkait tidak dijalankan rekomendasi Ombudsman terkait pelaksanaan TWK pegawai KPK.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved