RDP Bareng Komisi III, Kakorlantas Dorong Pemanfaatan PNBP ETLE untuk Penegakan Hukum

Sabtu, 02 April 2022 - 17:37 WIB
loading...
RDP Bareng Komisi III,...
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut penerapan ETLE Nasional Presisi tahap I telah berdampak bagus bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri , Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi tahap I telah berdampak bagus bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pemerintah. Namun Firman, menyoroti pemanfaatan PNBP tersebut yang belum terealisasi.

“Kami mohon dukungan Komisi III DPR-RI jalan keluar terbaik agar denda tilang tersebut bisa kita selesaikan bersama-sama secara adil dalam pemanfaatannya,” ujar Firman dalam raker bersama Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Baca juga: Jelang Operasi Ketupat 2022, Kakorlantas Cek Kesiapan Jalan Tol dan Arteri



Firman mendorong Komisi lll DPR RI untuk menjembatani antara Polri, Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan agar tercipta dasar hukum pemanfaatan PNBP hasil dari penerapan ETLE Nasional Presisi tahap I. Firman menyebut sejauh ini diskusi terus dilakukan bersama MA dan Kejaksaan.

Di sisi lain, Firman mengungkapkan besaran uang hasil e-tilang cukup besar. Bila dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk penegakan hukum diharapkan akan dapat menunjang kinerja sesuai target.

“Apalagi pengadaan perangkat tilang elektronik atau ETLE ini memerlukan biaya besar. Sedangkan untuk Korlantas Polri selama ini sumber PNBP potensial hanya dari nomor polisi favorit, yang sifatnya tidak membebani masyarakat,” jelasnya.

“Untuk itu, kami berharap Komisi III DPR RI dapat mendukung program penerapan ETLE, terutama masalah anggaran untuk melengkapi dan menunjang kebutuhan teknologi yang diperlukan,” sambung dia.

Dalam kesempatan itu, jenderal bintang dua menyampaikan sisi positif dari penerapan ETLE. Firman mengatakan masyarakat kini lebih disiplin dalam berkendara sedangkan dari sisi kepolisian meminimalisir praktik pungli.

Firman juga bicara soal Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung penerapan ETLE yang belum terintegrasi di daerah. Firman kemudian menyinggung pengembangan sarana pendukung ETLE dengan hadirnya Safety Driving Center atau pusat pendidikan dan pelatihan keselamatan berlalu lintas di Pusdik Lantas Serpong dan Gorontalo sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SIM baru.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding mendukung langkah Korlantas Polri untuk memperluas penerapan ETLE. Suding bahkan akan mendorong untuk pembiayaan pengadaan ETLE yang belum terlaksana di daerah.

“Untuk menjangkau seluruh daerah kira-kira berapa anggaran yang diperlukan Korlantas Polri perlu kita pikirkan bersama,” ujar Sudding.

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana juga sepakat bahwa pendanaan untuk penerapan ETLE perlu perhatian serius. Pendanaan menurutnya bisa diambil dari PNBP ETLE maupun PNBP non ETLE yang belum menerapkan ETLE di daerah tersebut.

“Kami juga minta agar dalam perawatan perangkat teknologi ETLE untuk benar-benar diperhatikan jangan sampai program yang baik ini dalam perawatannya tidak diperhatikan betul, sehingga menjadi barang yang sia-sia,” tegas Eva.

“Ini yang perlu kita koordinasikan dengan Bappenas, Kementerian Keuangan dan stakeholder terkait. Juga koordinasi dengan lintas komisi. Ini yang perlu kita lakukan untuk mendorong agar PNBP yang bersumber dari denda tilang ini harus bermanfaat untuk peningkatan kualitas penegakan hukum,” sambung dia. Baca juga: Kakorlantas Polri soal Pelat RF Dapat Prioritas: Tidak Ada Itu

Diketahui, Korlantas Polri telah meresmikan ETLE nasional presisi tahap I di 12 Provinsi dan pada tahap II, Korlantas telah meresmikan pada 14 provinsi. Sehingga total sudah 26 Provinsi yang menerapkan tilang elektronik dengan jumlah total 248 kamera.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Polisi Siapkan One Way...
Polisi Siapkan One Way Nasional Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Rekomendasi
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved