Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Periksa Bupati Langkat Nonaktif di Gedung KPK

Sabtu, 02 April 2022 - 16:39 WIB
loading...
Kasus Kerangkeng Manusia,...
Polda Sumatera Utara (Sumut) menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin terkait dengan kerangkeng manusia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Sumatera Utara (Sumut) menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Nonaktif , Terbit Rencana Perangin Angin terkait dengan kerangkeng manusia . Terbit Rencana diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa pemeriksaan itu penyidik mendalami soal kerangkeng manusia sejak dari awal hingga penggunaannya. Baca juga: Bidik Pelaku Lain, Polisi Periksa Lagi 8 Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

"Materi secara keseluruhan dari mulai kerangkeng itu berdiri, tujuannya, sampai dengan bagaimana operasional PT DRP. Pemeriksaan di Gedung KPK," ujar Hadi kepada awak media, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).



Dalam menelisik soal kerangkeng manusia tersebut, kata Hadi, pihak kepolisian mencecar Terbit Rencana Perangin Angin dengan 52 pertanyaan.

"Bupati Langkat nonaktif dicecar 52 pertanyaan selama 10 jam," ucap Hadi.

Polisi sebelumnya telah menetapkan sebanyak delapan orang tersangka dari praktik kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (Cana). Mereka adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, serta SP. Baca juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, DPR Desak Polda Tahan 8 Tersangka

Kedelapan orang itu ditersangkakan dengan pasal pemberantasan TPPO seperti diatur dalam Pasal 2 dan 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman pidana 15 tahun. Bahkan, yang terlibat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, bisa mendapatkan pidana tambahan hukuman sepertiga dari pidana pokok.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Israel Temukan Batu...
Israel Temukan Batu Suci Berusia 2.700 Tahun yang Tertulis dalam Alkitab
Berita Terkini
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved