Periksa Politikus Demokrat, KPK Telusuri Aliran Uang Bupati Abdul Gafur
Kamis, 31 Maret 2022 - 10:47 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya soal aliran uang, penyidik juga mengonfirmasi Jemmy Setiawan terkait adanya dugaan pertemuan dengan Abdul Gafur Mas'ud. Jemmy dan Abdul Gafur diduga pernah bertemu dalam kaitannya dengan Musyawarah Daerah (Musda) Pengurus Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Saksi dikonfirmasi juga antara lain mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM terkait kegiatan musyawarah daerah (musda) pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara Edi Hasmoro.
Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; serta Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. Tiga pejabat Pemkab PPU dan satu pejabat Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Abdul Gafur Mas'ud.
"Saksi dikonfirmasi juga antara lain mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM terkait kegiatan musyawarah daerah (musda) pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara Edi Hasmoro.
Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; serta Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. Tiga pejabat Pemkab PPU dan satu pejabat Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Abdul Gafur Mas'ud.
Lihat Juga :