Lemkapi Optimistis Target Kapolri 1,1 Juta Orang Divaksin Booster Dapat Tercapai

Kamis, 31 Maret 2022 - 08:08 WIB
loading...
Lemkapi Optimistis Target Kapolri 1,1 Juta Orang Divaksin Booster Dapat Tercapai
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang meninjau langsung akselerasi vaksinasi Covid-19. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan optimistis target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan layanan vaksinasi booster atau penguat hingga 1 juta lebih, dapat tercapai. Hal ini melihat antusiasme masyarakat mengikuti vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan Polri secara serentak di 34 provisi di Indonesia.

Berdasarkan hasil pemantauan pihaknya di seluruh Polda di Indonesia, gebyar vaksinasi menjelang Ramadhan begitu tinggi. Animo masyarakat juga tampak sangat besar saat menjelang puasa.

Polri bersama pihak terkait, seperti TNI dan tim medis serta pemerintah daerah kini terus membuka layanan vaksinasi di berbagai tempat. "Kami sangat yakin Kapolri akan bisa mewujudkan target minimal 1.123.668," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini, Kamis (31/3/2022).





Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menargetkan minimal 1.129.669 orang mendapat layanan vaksin booster lewat program vaksinasi Covid-19 serentak yang digelar di 34 provinsi. Saat ini, Edi Hasibuan sedang memantau kegiatan vaksinasi booster di Kalimantan Selatan.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, kata dia, seluruh jajaran Polri sudah membuka gerai lebih dari 5.225 titik pada 34 provinsi. Dalam kegiatan vaksinasi, polisi juga menyediakan doorprize dan hiburan untuk menarik minat masyarakat. Polri juga melakukan jemput bola ke rumah masyarakat. "Insya Allah, kami yakin target vaksinasi akan tercapai," katanya.

Untuk mempercepat herd immunity di berbagai daerah, Edi Hasibuan juga berharap dukungan seluruh masyarakat, khususnya bagi yang belum mendapatkan vaksin supaya segera berdatangan. "Hal ini juga untuk keselamatan dan perlindungan masyarakat itu sendiri dari Covid-19," pungkas doktor ilmu hukum ini.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5452 seconds (0.1#10.140)