Polri Ultimatum Saifuddin Ibrahim Patuhi Aturan Hukum Pertanggungjawabkan Perbuatannya

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:02 WIB
loading...
Polri Ultimatum Saifuddin...
Polri mengultimatum Saifuddin Ibrahim untuk mematuhi aturan dan proses hukum yang berlaku menyusul adanya penetapan status tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polri mengultimatum Saifuddin Ibrahim untuk mematuhi aturan dan proses hukum yang berlaku menyusul adanya penetapan status tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Saifuddin Ibrahim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya. Baca juga: Bareskrim Periksa 14 Saksi terkait Penetapan Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka

"Kami sampaikan kepada SI tentu monitor terhadap kegiatan ini, untuk dapat patuhi aturan hukum yang berlaku sebagai WNI berani berbuat harus bisa pertanggungjawabkan apa yang diperbuat," ujar Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).

Polri, kata Ramadhan, telah melihat Saifuddin Ibrahim ikut memonitor perkembangan kasusnya yang berkembang saat ini. Pasalnya, Saifuddin Ibrahim telah membuat konten terkait perkara tersebut.

"Kami lihat bahwa SI telah sampaikan dan telah memonitor tentang penanganan kasus ini," kata Ramadhan.

Diketahui, Saifuddin Ibrahim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA hingga penistaan agama terkait permintaan dihapuskannya 300 ayat di Al-Quran. Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Saifuddin Ibrahim Tersangka

Atas perbuatannya, Saifuddin Ibrahim disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Norwegia Lolos ke 16...
Norwegia Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Pantai Gading 2-1
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Berita Terkini
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved