Diminta Tidak Jadi Alat Politik Menekan Oposisi, Ini Respons KPK

Rabu, 30 Maret 2022 - 12:37 WIB
loading...
Diminta Tidak Jadi Alat...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membantah pemanggilan politikus Partai Demokrat Andi Arief berlatar belakang politis. KPK menyampaikan bahwa pemanggilan Andi Arief sebagai saksi murni untuk proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

KPK tidak berdasar pada latar belakang sosial dan politik dalam mengusut setiap perkara korupsi. "KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya, namun murni penegakan hukum semata," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

“Termasuk ketika tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara ini, tentu tidak ada tujuan lain melainkan karena kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," imbuhnya.

Baca juga: Soal Pemanggilan Andi Arief, Partai Demokrat Minta KPK Bekerja Profesional



Atas dasar itu, Ali meminta agar setiap saksi yang dipanggil KPK kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan, termasuk Andi Arief. KPK sendiri telah menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan Andi Arief.

Andi Arief dijadwal ulang karena sebelumnya mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. "Sehingga, siapapun yang dipanggil sebagai saksi maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," pungkasnya.

Hal itu dikatakan Ali Fikri menanggapi pernyataan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani terkait pemanggilan Andi Arief. Kamhar meminta agar KPK tidak dijadikan sebagai alat politik untuk menekan oposisi.

"Jangan sampai menjadi alat politik untuk menekan oposisi. Bang Andi Arief pasti akan hadir sebagai saksi jika telah menerima undangan," kata Kamhar.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved