Madrasah Hilang di Revisi UU Sisdiknas, NU Circle Sentil Adab Nadiem Makarim

Rabu, 30 Maret 2022 - 02:52 WIB
loading...
Madrasah Hilang di Revisi...
Nadiem Makarim dan tim penyusun draf revsi UU Sisdiknas dinilai ahistoris. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pembangunan SDM Jaringan Masyarakat Profesional Santri (NU Circle) Ahmad Rizali mengecam hilangnya kata ” madrasah ” dalam draf revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dari hal ini, dia bisa menilai Mendikbud Nadiem Makarim semakin terlihat tidak kompeten mengurus kebijakan pendidikan nasional dan bisa mengancam masa depan SDM Unggul Indonesia.

Menempatkan frasa madrasah hanya di bagian penjelasan, kata Rizali, menunjukan ketiadaan adab dan ketiadaan penanaman sejarah Nadiem Makarim dan tim penyusunnya. "Selain ahistoris terhadap perjalanan pendidikan nasional, kebijakan yang dikeluarkan Nadiem Makarim sudah tidak memiliki keadaban dan melawan pembukaan UUD 1945," ujar Rizali, Rabu (29/3/2022).

Ketua Pokja Pendidikan di Tim Transisi Jokowi 2014 itu menyatakan bahwa madrasah itu merupakan transformasi pendidikan rakyat jelata yang digerakkan oleh para tokoh pergerakan umat Islam, seperti Jamiat Kheir, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, awal abad ke-20. Mengabaikan pendidikan Madrasah adalah ahistoris terhadap sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Baca juga: Madrasah Dihapus, Hidayat Nur Wahid Dukung Penolakan Revisi UU Sisdiknas

“Semestinya presiden tidak hanya menegur Nadiem karena serapan belanja barang lokal yang kecil, presiden sudah selayaknya memberhentikannya karena sering membuat kebijakan yang ahistoris dan melanggar UUD 1945, salah satunya yang terlihat kasat mata adalah pembuatan RUU Sisdiknas ini,“ tegas Rizali.

Ia mengungkapkan berbagai kesalahan fatal yang dilakukan Kemendikbud di bawah Nadiem Makarim. Nadiem secara sembrono menghilangkan tokoh KH Hasyim Asyari dalam Kamus Sejarah Indonesia. Pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia juga sempat hilang dari Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kali ini, sekolah formal Madrasah juga hilang dari RUU Sisdiknas.

"RUU Sisdiknas ini merupakan mandat para pendiri bangsa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Di sana dengan sangat jelas ditegaskan bahwa pemerintahan ini harus melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Rizali.

Lahirnya RUU Sisdiknas menunjukkan kondisi yang memprihatinkan karena tugas dan fungsi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa itu diabaikan dan tidak dipedulikan. Negara, dalam hal ini, pemerintah, semakin melepaskan diri dari tanggung jawabnya untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.



“Dalam RUU Sisdiknas, Menteri Pendidikan semakin tidak peduli pendidikan dan semakin tidak kompeten. Kekeliruan terbesar periode kedua Jokowi adalah memilih Nadiem sebagai menteri pendidikan,” jelas dia.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Pendidikan Vox Point Indonesia, Indra Charismiadji. Ia berpendapat ada krisis kompetensi dan minimnya wawasan nusantara di Kemendikbud Ristek.

"Kelalaian demi kelalaian terus menerus muncul dalam produk kebijakan yang dibuat. Membangun manusia ini tidak sama dengan membangun aplikasi, kalau salah langkah tidak bisa di delete tapi akan terjadi lost generation selama puluhan tahun," kata Indra.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Namanya Disebut dalam...
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi Kesetaraan ASN
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved