Rapat Dengan BNN, DPR Usul Bandar Narkoba Dimiskinkan
Selasa, 29 Maret 2022 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
Sementara orang kelas lainnya hanya bisa menikmati minuman keras dan ganja. Sementara, kondisi hari ini berbeda, karena sabu-sabu bisa ditemui hingga ke pelosok daerah.
"Kalau sabu sekarang sudah sampai ke pelosok-pelosok, paket besar, paket kecil dan seterusnya. Pak Hinca (Hinca Panjaitan) menyebut di Medan 4M, murah meriah dan seterusnya," ungkapnya.
Meski anggaran yang diberikan BNN jauh dari cukup, sambung Mulfachri, menjadi tidak relevan jika berbicara mengenai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari BNN untuk kinerjanya yang membutuhkan dukungan anggaran lebih dari itu, bahkan kebutuhannya beratus-ratus kali lipat dari itu.
Untuk itu, ia mengusulkan agar BNN diberikan kewenangan untuk melakukan penyitaan harta milik bandar narkoba. Karena bagaimana pun, kekayaan bandar narkoba ini didapatkan dari hasil jual-beli narkoba yang merugikan bangsa dan negara. Bahkan bandar narkoba semestinya dimiskinkan.
"Soal PNBP misalnya, dulu pernah kita diskusikan kemungkinan atau peluang, nanti kita carikan salurannya seperti apa bagi BNN untuk melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan yang dimiliki bandar narkoba. Miskinkan mereka," usul Mulfachri.
"Dengan asumsi bahwa semua kekayaan yang mereka dapatkan dari jual-beli narkoba, maka negara berhak untuk mengambil itu kalau memang memungkinkan memberikan itu untuk operasional penguatan BNN. Tapi sampai sekarang itu belum dilakukan," tambah Mulfachri.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose memaparkan, realisasi PNBP di BNN trennya mengalami kenaikan. Pada 2020, realisasinya Rp5,2 miliar atau 428,6% dari target Rp1,2 miliar.
"Kalau sabu sekarang sudah sampai ke pelosok-pelosok, paket besar, paket kecil dan seterusnya. Pak Hinca (Hinca Panjaitan) menyebut di Medan 4M, murah meriah dan seterusnya," ungkapnya.
Meski anggaran yang diberikan BNN jauh dari cukup, sambung Mulfachri, menjadi tidak relevan jika berbicara mengenai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari BNN untuk kinerjanya yang membutuhkan dukungan anggaran lebih dari itu, bahkan kebutuhannya beratus-ratus kali lipat dari itu.
Untuk itu, ia mengusulkan agar BNN diberikan kewenangan untuk melakukan penyitaan harta milik bandar narkoba. Karena bagaimana pun, kekayaan bandar narkoba ini didapatkan dari hasil jual-beli narkoba yang merugikan bangsa dan negara. Bahkan bandar narkoba semestinya dimiskinkan.
"Soal PNBP misalnya, dulu pernah kita diskusikan kemungkinan atau peluang, nanti kita carikan salurannya seperti apa bagi BNN untuk melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan yang dimiliki bandar narkoba. Miskinkan mereka," usul Mulfachri.
"Dengan asumsi bahwa semua kekayaan yang mereka dapatkan dari jual-beli narkoba, maka negara berhak untuk mengambil itu kalau memang memungkinkan memberikan itu untuk operasional penguatan BNN. Tapi sampai sekarang itu belum dilakukan," tambah Mulfachri.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose memaparkan, realisasi PNBP di BNN trennya mengalami kenaikan. Pada 2020, realisasinya Rp5,2 miliar atau 428,6% dari target Rp1,2 miliar.
Lihat Juga :