Kepala BIN Pastikan Penghapusan HET Pulihkan Distribusi Minyak Goreng
Minggu, 27 Maret 2022 - 13:37 WIB
loading...
Kepala BIN Budi Gunawan menyatakan volume yang memadai akan memastikan turunnya harga minyak goreng ke level wajar dan bisa diterima masyarakat. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menyatakan bahwa kebijakan baru Kementerian Perdagangan membutuhkan waktu agar bisa mengurai kekisruhan distribusi minyak goreng . Kebijakan ini juga membutuhkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.
Untuk diketahui, pemerintah memutuskan telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan menyerahkan harga minyak goreng ke mekanisme pasar. Namun, pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah dengan HET Rp14.000 per liter. Ketentuan baru itu mulai berlaku Rabu, 16 Maret 2022. Dengan ketentuan baru ini, pemerintah berharap pasokan minyak goreng di pasar domestik bisa lancar dan tidak lagi terjadi kelangkaan. Meski dengan konsekuensi harga naik, mengikuti keekonomian pasar.
Menurut Budi Gunawan, dengan hilangnya disparitas harga dalam dan luar negeri, produsen akan memilih mendistribusikan produknya di pasar lokal. Volume yang memadai akan memastikan turunnya harga ke level wajar dan bisa diterima masyarakat. Kemudian dengan HET bersubsidi, minyak curah yang terhitung murah turut menyeimbangkan pasokan, memperbanyak pilihan bagi masyarakat.
"Kuncinya pada pengawasan dan konsistensi," kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/3/2022).
Pada tahap awal, pencabutan HET minyak kemasan akan memulihkan distribusi di pasar tapi disertai kenaikan harga yang signifikan. Gejala itu akan mereda saat hukum pasar supply and demand berlangsung. Akan ada equilibrium harga ke level wajar dan tidak memberatkan masyarakat.
Untuk diketahui, pemerintah memutuskan telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan menyerahkan harga minyak goreng ke mekanisme pasar. Namun, pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah dengan HET Rp14.000 per liter. Ketentuan baru itu mulai berlaku Rabu, 16 Maret 2022. Dengan ketentuan baru ini, pemerintah berharap pasokan minyak goreng di pasar domestik bisa lancar dan tidak lagi terjadi kelangkaan. Meski dengan konsekuensi harga naik, mengikuti keekonomian pasar.
Menurut Budi Gunawan, dengan hilangnya disparitas harga dalam dan luar negeri, produsen akan memilih mendistribusikan produknya di pasar lokal. Volume yang memadai akan memastikan turunnya harga ke level wajar dan bisa diterima masyarakat. Kemudian dengan HET bersubsidi, minyak curah yang terhitung murah turut menyeimbangkan pasokan, memperbanyak pilihan bagi masyarakat.
"Kuncinya pada pengawasan dan konsistensi," kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/3/2022).
Pada tahap awal, pencabutan HET minyak kemasan akan memulihkan distribusi di pasar tapi disertai kenaikan harga yang signifikan. Gejala itu akan mereda saat hukum pasar supply and demand berlangsung. Akan ada equilibrium harga ke level wajar dan tidak memberatkan masyarakat.
Lihat Juga :