KSPSI Curhat Impor Tinggi, LaNyalla Sudah Ingatkan Sejak Lama
Senin, 28 Maret 2022 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
"Banyak kemudian terjadi PHK gara-gara impor ini Padahal Indonesia sebenarnya bisa. Makanya kalau DPD bersuara keras soal impor kita sangat apresiasi," sambungnya.
Dijelaskan oleh LaNyalla, dirinya sudah mengingatkan ke pemerintah soal impor sejak Agustus 2021. Namun dirinya heran kenapa Presiden Jokowi baru marah-marah belakangan ini.
"Ketika sidang bersama DPR dan DPD 16 Agustus 2021, saya sampaikan dalam pidato bahwa yang namanya marketplace besar itu faktanya 90 persen impor dari Tiongkok. Kita hanya sebagai penjual saja," ucap LaNyalla.
Kalau semuanya impor lanjut LaNyalla, pabrik di Indonesia akan berhenti produksi. Tenaga kerja kemudian menganggur dan ujungnya PHK.
"Lebih jauh sebenarnya bukan soal itu saja. Ini amanat kedaulatan, negara harus hadir supaya ada ruang, sekaligus memastikan market bagi produk lokal," tuturnya.
Dengan Presiden sudah marah-marah, LaNyalla berharap kran impor dibatasi. Jika kemudian tetap saja angkanya tinggi, kewajiban DPD RI dan elemen masyarakat untuk mengawasi.
"Saatnya mari bersama-sama mulai awasi impor negara kita. Jangan sampai semakin bertambah. Mudah mudahan dengan marah-marah yang kemarin benar-benar impor semakin kecil," ungkap LaNyalla.
Sementara itu terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, KSPSI juga meminta DPD RI mengawasi betul karena saat ini disebut cacat formil oleh MK.
"Kita minta Omnibus Law ini tidak jadi diterapkan. Banyak merugikan bagi para pekerja. Dalam perspektif daerah, Omnibus Law juga sangat tidak adil bagi daerah," ujar Jumhur.
Dijelaskan oleh LaNyalla, dirinya sudah mengingatkan ke pemerintah soal impor sejak Agustus 2021. Namun dirinya heran kenapa Presiden Jokowi baru marah-marah belakangan ini.
"Ketika sidang bersama DPR dan DPD 16 Agustus 2021, saya sampaikan dalam pidato bahwa yang namanya marketplace besar itu faktanya 90 persen impor dari Tiongkok. Kita hanya sebagai penjual saja," ucap LaNyalla.
Kalau semuanya impor lanjut LaNyalla, pabrik di Indonesia akan berhenti produksi. Tenaga kerja kemudian menganggur dan ujungnya PHK.
"Lebih jauh sebenarnya bukan soal itu saja. Ini amanat kedaulatan, negara harus hadir supaya ada ruang, sekaligus memastikan market bagi produk lokal," tuturnya.
Dengan Presiden sudah marah-marah, LaNyalla berharap kran impor dibatasi. Jika kemudian tetap saja angkanya tinggi, kewajiban DPD RI dan elemen masyarakat untuk mengawasi.
"Saatnya mari bersama-sama mulai awasi impor negara kita. Jangan sampai semakin bertambah. Mudah mudahan dengan marah-marah yang kemarin benar-benar impor semakin kecil," ungkap LaNyalla.
Sementara itu terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, KSPSI juga meminta DPD RI mengawasi betul karena saat ini disebut cacat formil oleh MK.
"Kita minta Omnibus Law ini tidak jadi diterapkan. Banyak merugikan bagi para pekerja. Dalam perspektif daerah, Omnibus Law juga sangat tidak adil bagi daerah," ujar Jumhur.
Lihat Juga :