KSPSI Curhat Impor Tinggi, LaNyalla Sudah Ingatkan Sejak Lama
Senin, 28 Maret 2022 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Soal Omnibus Law, LaNyalla mengatakan, DPD RI saat ini membentuk Panitia Khusus UU Cipta Kerja. LaNyalla berharap FSPSI nantinya bisa banyak memberikan masukan
Alirman Sori, Ketua Pansus UU Ciptaker yang hadir menyebut bahwa memang karena Omnibus Law, otonomi daerah seperti mandul. "Kewenangan semua ditarik ke pusat, sedangkan daerah diminta mengawasi. Memang seperti merampas otonomi daerah. Ini perlu diluruskan," kata Alirman.
Sementara Sekjen KSPSI Arif Winardi menanggapi bahwa Omnibus Law tidak direspons baik oleh investor. Tak banyak investor dari luar negeri yang datang.
"Karena mereka tahu aturan ini mengebiri tenaga kerja. Mendzolimi para buruh. Contohnya Elon Musk, dia lebih milih invest di India. Karena tahu hak pekerja di sini diabaikan," ucap dia.
"Omnibus Law seolah-olah menawarkan buruh tanpa kehormatan oleh pemerintah. Karena itu kami berharap DPD berkoalisi dengan buruh agar aturan ini dihapus," kata Arif lagi.
Sedangkan menurut Staf Khusus Ketua DPD, Sefdin Syaifudin, Ketua DPD selalu mengatakan, persoalan bangsa ini diselesaikan hanya bisa diselesaikan di hulu. Karena itu DPD mewacanakan kembali konsep Ekonomi Pancasila seperti dalam Pasal 33 UUD 1945 ayat 1, 2 dan 3.
"Ketua DPD RI kemudian mewacanakan konsep 4P. Di mana negara, swasta, dan rakyat terlibat dalam sebuah kerja bersama. Dan rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya," tutupnya.
Alirman Sori, Ketua Pansus UU Ciptaker yang hadir menyebut bahwa memang karena Omnibus Law, otonomi daerah seperti mandul. "Kewenangan semua ditarik ke pusat, sedangkan daerah diminta mengawasi. Memang seperti merampas otonomi daerah. Ini perlu diluruskan," kata Alirman.
Sementara Sekjen KSPSI Arif Winardi menanggapi bahwa Omnibus Law tidak direspons baik oleh investor. Tak banyak investor dari luar negeri yang datang.
"Karena mereka tahu aturan ini mengebiri tenaga kerja. Mendzolimi para buruh. Contohnya Elon Musk, dia lebih milih invest di India. Karena tahu hak pekerja di sini diabaikan," ucap dia.
"Omnibus Law seolah-olah menawarkan buruh tanpa kehormatan oleh pemerintah. Karena itu kami berharap DPD berkoalisi dengan buruh agar aturan ini dihapus," kata Arif lagi.
Sedangkan menurut Staf Khusus Ketua DPD, Sefdin Syaifudin, Ketua DPD selalu mengatakan, persoalan bangsa ini diselesaikan hanya bisa diselesaikan di hulu. Karena itu DPD mewacanakan kembali konsep Ekonomi Pancasila seperti dalam Pasal 33 UUD 1945 ayat 1, 2 dan 3.
"Ketua DPD RI kemudian mewacanakan konsep 4P. Di mana negara, swasta, dan rakyat terlibat dalam sebuah kerja bersama. Dan rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :