Sekjen Ungkap Rp48 Miliar untuk Gorden 505 Rumah Dinas Anggota DPR

Senin, 28 Maret 2022 - 17:07 WIB
loading...
Sekjen Ungkap Rp48 Miliar...
Sekjen PR Indra Iskandar menerangkan anggaran Rp48 yang menghebohkan digunakan untuk mengganti gorden 550 ruah dinas anggota DPR. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa anggaran 48 miliar untuk penggantian gorden ini ditujukan untuk 505 rumah dinas anggota DPR RI. Dimana satu rumah diperkirakan membutuhkan anggaran Rp90 juta sudah termasuk pajak.

"Untuk 505 unit rumah, itu per rumahnya rata-rata sekitar Rp80 juta sekian, sama pajak Rp90 jutaan per rumah," kata Indra di media center DPR RI, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Lebih lanjut, Indra menerangkan ada 11 item pembelian gorden untuk masing-masing rumah. Item-item itu disesuaikan dengan ruangan-ruangan yang ada.

Baca juga: DPR Mau Ganti Gorden Rp48 Miliar, Ini Penjelasan Dasco

"Komponennya itu lantai satu untuk jendela ruang tamu; dua, pintu jendela ruang keluarga; tiga, jendela ruang kerja; empat, ruang tidur utama; lima, jendela dapur; enam, jendela tangga," ujarnya.

Kemudian pembelian gorden juga diperuntukan untuk ruangan-ruangan di lantai dua. Seperti diantaranya; jendela ruang tidur anak, jendela void ruang keluarga, dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga. "Jadi ada 11 item tersebut dari angka yang saya sebutkan Rp80 juta sekian," tuturnya.

Sementara itu, untuk pagu anggaran tahun 2022 untuk pengadaan gorden sendiri senilai Rp48.745.624.000. Sedangkan estimasi harga hasil perkiraan dari konsultan perencana atau konsultan estimate senilai Rp 46.194.954.000. "Untuk harga perkiraan sendiri, kami hitung include dengan PPN 11 persen sebesar Rp45.767.446.332," katanya.



Indra mengatakan, angka tersebut muncul dari TOR yang diajukan di 2021. Kemudian dilakukan peninjauan (review) oleh inspektorat utama DPR berdasarkan kelayakan harga pasar.

"Dan review tersebut itulah yang dijadikan dasar kami untuk menyampaiakan anggaran ke Kementerian Keuangan, Inspektorat Keuangan sebagai syarat utama itu. Sebelum diajukan ke Kemenkeu mekanisme DPR, di Sekretariatan juga melalui mekanisme beberapa kali pembahasan dengan yang dinamakan Badan Urusan Rumah Tangga," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Rekomendasi
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Berita Terkini
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved